Abal – Abal Adiaksa Maluku Tangani Kasus Sariputih

Lensaperistiwa.com – Ambon
Proyek Irigasi Desa Sariputih Kecamatan, Seram Utara Kobi Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), hingga kini terbengkalai akibat terjadi jebol pada proyek tersebut. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku sebagai lembaga adiaksa tak mampu mengusut proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah itu.
Praktisi Hukum Marnex Ferison Salmon, S.H. kepada wartawan melalui via telepon WhatsApp Sabtu, (06/12/2025), menyebut Irigasi Desa Sariputih harus di telusuri oleh Kejaksaan Tinggi Maluku mengingat anggaran yang di pergunakan sebesar Rp8,7 miliar lebih yang di kerjakan 2023 lalu namun nominan proyek yang di bangun tidak sesuai bukti fisik proyek di lapangan, bagaiman tidak; anggaran sebesar itu?” Bisa terjadinya jebolan pada proyek kan, anggaran cukup besar setidaknya pemenang tender dan kontraktor proyek seharusnya bisa menesmen akalan agar tidak terjadi jebolan.”
Pihaknya mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk mengusut tuntas proyek ini karena jika dibiarkan maka bisa saja, Kejati Maluku sementara memelihara aktor korupsi di kasus Irigasi Desa Sariputih, ketus dia.
Selain itu Kasi penkum Kejati Maluku Ardy kepada wartawan melalui via telepon WhatsApp Minggu, (07/12/2025) menuturkan kasus Desa Irigasi Sariputih sementara ini Kejaksaan Tinggi Maluku tidak mengetahui proyek tersebut jika benar proyek tersebut benar ada harus di buktikan dengan bukti itentik yang ada berupa folume proyek maupun ukuran proyek.
Di tanya soal peran lembaga adiaksa di proyek tersebut malah Adry melontarkan kata Pemritaan yang di beritakan salah satu media Harian SPEKTRUM yang sering memritakan berita kasus Irigasi Desa Sariputih “tidak benar,'” padahal terang – terangan kasus Irigasi Desa Sariputih di kerjakan oleh PT. Iknersi dikerjakan dengan Direktur Susana Rumaratu orang kepercayaan Ronny Rambitan alias Bos Kiat, yang mendapatkan kucurkan dana dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku yang kini terbengkalai akibat lemahnya Kejati dalam menangani kasusnya .
Oleh karna itu, masyarakat menagi janji aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan dalam menuntaskan kasus korupsi di bumi Maluku, secara terang beneran.
Proyek irigasi Sariputih tersebut sangat berguna dan penting bagi masyarakat di wilayah Seram Utara Kobi.(*)






