TNI–Polri Redam Aksi Palang Jalan Ambon-Hunimua 

TNI–Polri Redam Aksi Palang Jalan Ambon-Hunimua 

Lensaperistiwa.com – Maluku

Aparat gabungan TNI–Polri bersama pemerintah setempat bergerak cepat menangani aksi pemalangan jalan yang dilakukan sejumlah pengemudi angkutan kota (angkot) jurusan Negeri Liang (Hunimua) di perbatasan Negeri Waai Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (20/04/2026).

 

Aksi yang terjadi sekitar pukul 08.10 WIT itu sempat menyebabkan kemacetan total di ruas jalan.

 

Kasi Humas Polres Pulau Ambon dan Pp Lease Ibda Jhane Luhukay membenarkan situasi tersebut, berlangsung tak lama personel Polsek Salahutu bersama unsur TNI turun ke lokasi guna melakukan pengamanan dan negosiasi dengan massa.

 

Kapolsek Salahutu, AKP Aris, S.Sos melakuan langkah cepat bersama dengan aparat di lapangan dan berhasil meredam potensi eskalasi konflik serta memastikan situasi tetap terkendali.

 

“Kami bersama rekan-rekan TNI dan tentunya dukungan dari para Raja langsung melakukan pendekatan persuasif kepada para pengemudi dan masyarakat.” Prioritas kami adalah menjaga keamanan serta membuka kembali akses jalan bagi masyarakat, sahutnya.

 

Aksi pemalangan dipicu oleh insiden pelemparan terhadap salah satu mobil angkot milik warga Negeri Liang yang terjadi lebih awal sekitar pukul 06.00 WIT di kawasan Klostor Hurnala, Negeri Tulehu. Dalam kejadian tersebut, kendaraan mengalami kerusakan pada bagian kaca dan bodi akibat lemparan oleh sekelompok orang tak dikenal.

 

Sebagai tindak lanjut, aparat TNI–Polri memfasilitasi mediasi yang berlangsung di Mapolsek Salahutu pada pukul 10.30 WIT. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Raja Negeri Tulehu, Raja Negeri Liang, pihak kecamatan, serta keluarga terkait.

 

Dari hasil mediasi, tersebut disepakati bahwa seluruh permasalahan akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku; kerugian akibat kerusakan kendaraan akan diganti; kedua pihak menjamin tidak akan mengulang pemalangan mengakibatkan kemacetan.

 

Berkat sinergi TNI–Polri dan dukungan seluruh pihak, pada akses jalan berhasil dibuka kembali dan arus lalu lintas kembali normal. Situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif.

 

Aparat juga menindaklanjuti dugaan pencemaran nama baik di media sosial yang menjadi salah satu pemicu kejadian. Pihak terkait telah diarahkan untuk menjalani proses hukum di Polresta Ambon.

TNI–Polri mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi, serta mempercayakan setiap persoalan kepada aparat guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Maluku, ketus dia (*)

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *