Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Dana Desa , Pemerintah Kecamatan Parigi Gelar Rakor

Lensaperistiwa – Pangandaran
Pemerintah Kecamatan Parigi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Kecamatan di Aula Desa Cinta ratu, Rabu (04/02/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi sekaligus mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya terkait realisasi penggunaan Dana Desa (DD) Tahap II Tahun 2025.
Rakor dihadiri unsur Pemerintah Kecamatan Parigi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), para kepala desa se-Kecamatan Parigi, perangkat desa, pendamping desa, serta unsur terkait lainnya. Fokus utama rapat adalah penyampaian hasil monitoring dan supervisi pengelolaan Dana Desa yang telah dilaksanakan oleh tim kecamatan di sepuluh desa wilayah Parigi.
Tim kecamatan melaporkan bahwa kegiatan monitoring dan supervisi berlangsung selama lima hari kerja, sejak 26 hingga 30 Januari 2026. Tim terdiri dari unsur Sekretariat Kecamatan, Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum, Kasi Ekonomi dan Pembangunan, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kasubag Umum, Kasubag Keuangan, serta pendamping desa.
Monitoring dilakukan melalui pemeriksaan administrasi, kelengkapan dokumen, sistem pengarsipan, serta laporan realisasi penggunaan Dana Desa. Dari hasil evaluasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ), tim menemukan sejumlah catatan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah desa.
Beberapa temuan di antaranya masih adanya desa yang belum melengkapi dokumen Kerangka Acuan Kegiatan (KAK), Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Berita Acara Serah Terima (BAST), serta Take Off Sheet (TOS). Selain itu, terdapat kekurangan dalam administrasi kegiatan seperti ketidaklengkapan surat undangan, surat tugas, identitas narasumber, hingga dokumen kerja sama dengan pihak ketiga.
Tim monitoring juga menegaskan bahwa setiap proses pengadaan barang dan jasa wajib disertai perbandingan harga minimal dari dua penyedia serta survei harga sebagai dasar penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), guna menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Sementara itu, Camat Parigi, Ruhandi, S.Ag., M.M .menegaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kecamatan dalam membina dan mengawasi pengelolaan keuangan desa agar berjalan sesuai ketentuan. Ia mendorong seluruh pemerintah desa untuk lebih tertib administrasi, responsif terhadap hasil evaluasi, serta konsisten menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan Dana Desa.
Rakor ditutup dengan sesi diskusi serta penyampaian komitmen bersama seluruh peserta untuk segera melakukan perbaikan administrasi. Langkah ini diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan desa serta pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan di wilayah Kecamatan Parigi .( Rk ).






