BPOM-POLRI Perkuat Koordinasi Jaga Keamanan Obat dan Makanan
Lensaperistiwa.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama dengan Kepolisian Negara RI (Polri) memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam upaya penegakan hukum dibidang obat dan makanan.
Kepala BPOM Taruna Ikrar saat melakukan pertemuan dengan Kepala Polri (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo pada Jumat (10/1/2025) mengatakan pihaknya bersama Polri terus bersinergi dalam berbagai hal sesuai tugas dan fungsi masing-masing serta bersama-sama menjaga keamanan obat dan makanan.
“BPOM membutuhkan kontribusi Polri dari mulai garda terdepan, seperti kepolisian sektor (polsek) dan kepolisian resor (polres) seluruh Indonesia, untuk terus membuka mata dalam menjaga kualitas keamanan obat dan makanan yang beredar di masyarakat,” kata Ikrar.
Hal ini sesuai dengan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang telah ditandatangani BPOM dan Polri pada 24 Mei 2021 tentang Peningkatan Kerja Sama dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi.
Melalui MoU tersebut, Polri memberikan dukungan terhadap langkah pengawasan, penyidikan, penindakan, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia untuk Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM di seluruh Indonesia.
Kerja sama dalam MoU telah diperluas untuk mengakomodir dukungan bagi tugas dan fungsi Kedeputian Bidang Penindakan. Tak hanya itu, kerja sama juga dilakukan hingga ke tingkat kabupaten/kota, yaitu antara Loka POM dan polres.
Serta kerja sama dibidang pengujian dan pengembangan laboratorium, khususnya laboratorium investigasi/forensik. Taruna mengatakan seiring perkembangan teknologi, kejahatan obat dan makanan semakin meluas baik penjualan online maupun offline dan juga pangan ilegal.
“Kami memiliki tugas menindak kejahatan obat dan makanan dan dalam hal itu, tentu kami membutuhkan peran Polri dalam mendukung dari segi penegakan hukum hingga pelatihan untuk PPNS kami,“ kata Ikrar.
Dengan semakin diperkuatnya kerja sama antara BPOM dan Polri, diharapkan dapat menciptakan dampak yang signifikan dalam melindungi masyarakat dari produk obat dan makanan yang berbahaya.
“Kami juga berharap dengan kolaborasi ini dapat memajukan ekonomi Indonesia, terutama UMKM dengan menjamin keamanan produksi hingga distribusi,” ujar Taruna.
Listyo menyampaikan kesiapan jajarannya untuk melakukan berbagai pendampingan, langkah pencegahan, dan penegakan hukum yang diperlukan oleh BPOM dalam penanganan kejahatan obat dan makanan di Indonesia.
“Di sisi lain, kami siap mendukung BPOM dalam mengembangkan UMKM dengan melakukan pendampingan bagi UMKM agar UMKM dapat naik kelas menjadi UMK dengan standar kualitas yang terus terjaga. Hal ini tentu akan mendorong perkembangan ekonomi Indonesia,” pungkas Listyo.