Pengledaan Kejari Tual Dikantor Cabang Bank Maluku Malut

Pengledaan Kejari Tual Dikantor Cabang Bank Maluku Malut

Lensaperistiwa.com Ambon

Kejaksaan Negeri Tual telah membidik dan mngusut duggan korupsi Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir, Tahun Anggaran 2019.

Kasus ini telah di telusuri kejaksaan negeri tual dengan Nomor: PRINT-67/Q.1.12/Fd.1/09/2025 tanggal 17 September 2025 tanggal 17 September 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi maupun merampas dan pengledaan sejumlah bukti, itentik kasus tersebut.

Kasus Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir, 2019 dengan total anggaran berkisar Rp2.675.820.000,00.

Pengeledaan di lakukan bedasarkan suarat perintah Nomor: PRINT-519/Q.1.12/Fd.2/10/2025 tanggal 17 Oktober 2025, 22 Oktober 2025.

Upaya Kejaksaan Tual dalam menuntaskan kasus ini dengan melakuan pengledaan pada kantor Bank Maluku di Tual yang di pimpin oleh Seksi Pidana Khsusus (Kasipidsus) Kejari Tual, Joe Felubun.

Felubun kepada wartawan menyebut, benar pelaksanaan pengledaan telah kami lakuan bedasarkan surat perintah yang telah di cantumkan “kami, telah lakuan ijin dari kepala Kejaksaan Negeri Tual atas printah dilaksanakan.”

Dana Rp2.675.820.000,00 tersebut diangarkan dari Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang di bagikan kepada 120 penerima dengan total dana yang di terimah penerima berkisar Rp22.298.500,00 anggaran fantastis ini, guna mendanai tukang dan kebutuhan material lain yang di peroleh dari angaran RAB.

Selanjutnya di dalam pembentukan Daftar Rencana Pembelian Bahan DPRB2 materil penerima tidak mengetahui dana yang di berikan sehingga tidak tau jumlah angaran yang ada.

Penyedia bahan yang di pakai adalah Toko atau CV. RAHMAT BAROKAH JAYA, penunjukannya tidak dilakukan melalui mekanisme dari Sub Bidang Rumah Swadaya pun juga tidak memiliki toko, oleh karenanya tidak memenuhi persayaratan.

Terlebih lagi, bahan material yang disalurkan tidak juga sesuai dengan DPRB2 yang menyebabkan masyarakat penerima bantuan mengalami kekurangan bahan material, akan tetapi pencairan anggaran tersebut telah dilakukan 100% ke rekening CV. Rahmat Barkoha Jaya.(*)

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *