Rapat Komisi ll DPRD Maluku Sahertian: Soroti Aktivitas Tambang BTR Menguntungkan Perusahan

Rapat Komisi ll DPRD Maluku Sahertian: Soroti Aktivitas Tambang BTR Menguntungkan Perusahan

Lensaperistiwa.com – Ambon

Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Daereh (DPRD) Provinsi Maluku agendakan pertemuan bersama dengan dinas lingkungan hidup, provinsi Maluku, serta seluruh infekstorat Tambang Raya (BTR). Dalam rapat tersebut salah satu Anggota Komisi, Ary Sahertian menyorti pihak perusahaan terkit dengan kelalaian PT BTR sehingga kapal yang bermuatan material tambang mengalami kecelakaan laut di perairan Wetar, beberapa hari lalu.

Seiring dengan itu, Sahertian menyorti PT BTR yang di kelola sangat tidak rasional pasalnya parameter yang di uji sebanyak 37 hanya 8 paramentar yang baru di uji.

Harus 37 paremeter selurunya di blakuan uji laboratorium guna memastikan kepastian seluruh lingkungan bebas dari bahan berbahaya baik laut, udah dan tanah lokasi tambang dipastikan aman “harus pihak perusahan memastikan bahwa lokasi tambang aman dengan dilakuannya 37 paremeter baru masyarakat bebas dari barang berharga co2 sebut, Sahertian.

Sahertian, menyesali lemahnya berbagai aktivitas tambang yang tidak disorot oleh pemerintah dalam mengontrol PT BTR dalam melakukan berbagai aktivitas, Dewan Perwakilan Rakyat Daereh (DPRD) Provinsi Maluku sangat menyayangkan hal di maksud sembari mengawal demi kepentingan rakyat.

Sebagai wakil rakyat harus membela kebenaran di atas kebenaran DPRD berdiri di atas rakyat “kalau ada yang salah kita harus berani bicara demi kebenaran”, sebutanya dengan suara lantang.

Pihak PT BTR cenderung lebih mementingkan dan menguntungkan perusahan yang tidak berpikir keselamatan masyarakat dari hirupan bahan berbahaya.

Ia menyoroti kementrian ESDM maupun pemritaan pusat (pempus) seharusnya melakuan Kunjunan ke PT BTR guna meninjau berbagai aktivitas tambang, kalau memang Kunjunan tersebut di temukan ijin letusan bermasalah harus di berhentikan dan ijin operasional di cabut, tegasnya.

Ia mengingatakan agar bekerja sesuai dengan poksi pekerjaan yang rasional tidak membuat masyarakat jadi korban luapan material tambang berbahaya mengakibatkan masyarakat menjadi korban dan pencernaan alam sekitar, sebutnya mengingatakan.(*)

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *