DPRD SBB Setujui Ranperda? Tata Kelola Perubahan Struktur OPD

Lensaperistiwa.com – SBB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), secara aklamasi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2016 Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Isi Ranperda tersebut tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Persetujuan ini menjadi landasan hukum baru bagi Pemerintah Kabupaten SBB, untuk menata ulang struktur organisasinya.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam agenda Penyampaian Pendapat akhir – akir Fraksi DPRD, yang kemudian ditanggapi langsung oleh Bupati SBB, Asri Arman dalam rapat paripurna Jumat, (17/10/2025).
Dalam pidatonya, Bupati Asri Arman menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh fraksi di DPRD atas persetujuan aklamasi tersebut, meskipun terdapat beberapa catatan konstruktif yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah.
Bupati menegaskan, pengesahan Perda ini merupakan langkah strategis dalam menata, memperbaiki, dan melengkapi elemen pada setiap Perangkat Daerah agar ke depannya menjadi lebih efisien, efektif, rasional, dan adaptif.
“Dengan adanya Peraturan Daerah ini, maka menjadi langkah strategis bagi Pemerintah Daerah dalam menata, memperbaiki dan melengkapi elemen pada setiap Perangkat Daerah,” ujar Bupati Asri Arman.
Ia menjelaskan, penataan ini tetap menekankan pada prinsip menyesuaikan bentuk organisasi dengan beban kerja yang tepat, dan terbagi habis di semua level jabatan, sesuai tugas dan fungsi organisasi, potensi daerah, dan kemampuan keuangan daerah.
“Penataan ini juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,” papar Bupati.
Atas nama Pemerintah Daerah, Bupati Asri Arman mengucapkan terima kasih atas kerja keras DPRD yang telah menelaah dan membahas Ranperda ini secara cermat dan konstruktif.
“Ini adalah wujud nyata kemitraan dan politik yang sehat dalam semangat ‘check and balance’ dan tanggung jawab Bersama, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD di Bumi Saka Mese Nusa,” tegasnya.
Bupati berharap, setelah disetujui, Perda ini dapat segera ditindaklanjuti dengan penyesuaian struktur organisasi dan uraian tugas yang baru. Ia juga mengajak seluruh Anggota Dewan untuk terus memberikan dukungan dalam memaksimalkan pelaksanaan Perda ini.
“Mari bersama kita tingkatkan sinergi dan komitmen bersama, untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang responsif, transparan dan berorientasi pelayanan publik demi meningkatnya kesejahteraan masyarakat SBB,” tutupnya.(*)






