SAT SAMAPTA POLRES LUBUK LINGGAU MELAKUKAN PATROLI UNTUK MEMPERKOKOH KEHADIRAN DI TENGAH MASYARAKAT,JANGAN SAMPAI ADANYA 3C,CURAT,CURAS DAN CURANMOR

SAT SAMAPTA POLRES LUBUK LINGGAU MELAKUKAN PATROLI UNTUK MEMPERKOKOH KEHADIRAN DI TENGAH MASYARAKAT,JANGAN SAMPAI ADANYA 3C,CURAT,CURAS DAN CURANMOR

Lensaperistiwa.com Lubuk Linggau — Satuan Pengamanan dan Patroli (Sat Samapta) Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan terus memperkokoh kehadiran di tengah masyarakat melalui kegiatan Sambang Himbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan berupa 3C — Curat, Curas, dan Curanmor.

 

Kegiatan patroli sekaligus pendekatan komunikatif ini dilaksanakan oleh personel Piket Patroli Sat Samapta di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau.

 

Giat ini menjadi wujud nyata kesiapsiagaan kepolisian dalam menjaga titik strategis yang merupakan jalur utama penghubung antarwilayah. Di sepanjang jalan tersebut, personel menyapa warga, pengusaha, pengguna jalan, serta masyarakat sekitar untuk menyampaikan pesan-pesan keamanan sekaligus mengajak turut waspada terhadap potensi kejahatan pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, maupun pencurian dengan pemberatan yang kerap terjadi di jalur lalu lintas padat.

 

Dalam setiap perjumpaan, personel menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan bersama, menjaga kerapatannya pintu dan kendaraan, tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka, serta segera melaporkan setiap hal yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

 

Hasil dari kegiatan pemantauan dan pendekatan langsung ke lokasi menunjukkan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan hal-hal yang mengarah pada gangguan kamtibmas maupun aktivitas yang mencurigakan.

 

Polres Lubuk Linggau menegaskan bahwa patroli serta sambang akan terus digencarkan secara berkelanjutan, baik pada jam-jam rawan maupun di luar jam tersebut, sebagai bentuk jaminan rasa aman bagi setiap warga maupun pengguna jalan yang melintas. Kehadiran kepolisian di lapangan bukan sekadar bentuk pengawasan, melainkan upaya mengajak seluruh elemen masyarakat menjadi mata dan telinga bersama dalam menjaga lingkungannya sendiri.

 

Kondusifitas wilayah tidak hanya dijamin oleh kepolisian, melainkan tumbuh dari kesadaran, kepedulian, dan partisipasi aktif setiap warga. Dengan sinergi yang terjalin erat antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan Lubuk Linggau senantiasa menjadi wilayah yang aman, damai, dan nyaman untuk ditinggali maupun dilalui.(Tukrimadoni)

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *