Polres Tanimbar serahkan Tiga Tersangka Pembunuh ke JPU

Polres Tanimbar serahkan Tiga Tersangka Pembunuh ke JPU

Lensaperistiwa.com – Maluku

Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Tanimbar kembali menunjukkan komitmen Mereka dalam penegakan hukum di wilayah hukumnya Jumat, (08/05/2026).

Yang mana, Penyidik secara resmi melaksanakan penyerahan 3 (tiga) tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah dinyatakan lengkap (P-21), terkait tindak pidana penganiayaan mengakibatkan kematian atau pembunuhan.

Tersangka tersebut berjumlah tiga orang berinisial MB, KN dan KY. Proses penyerahan para tersangka dilakukan dengan pengawalan ketat oleh penyidik Polres Kabupaten Kepulauan Tanimbar, serta didampingi langsung oleh kedua pengacara para tersangka menuju ke Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar.

Kedatangan rombongan penyidik dan tersangka diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum, Ajun Jaksa Madya REYNOLD YOSHUA, S.H. saat berada di kantor Kejaksaan, dilakukan pemeriksaan kembali terhadap identitas tersangka serta barang bukti pendukung sebelum dilakukan penahanan oleh pihak Jaksa.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu RIVALDY SAID, S.H., M.H., dalam keterangannya mengatakan bahwa, pelaksanaan Tahap II tersebut merupakan tindak lanjut setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak Kejaksaan. Hal ini adalah bukti nyata komitmen pihaknya dalam memberikan kepastian hukum.

“Kami tidak akan menunda-nunda proses perkara yang telah dinyatakan lengkap (P-21). Kami ingin memastikan seluruh prosedur, mulai dari penyidikan hingga tahap penyerahan tersangka dan barang bukti, dilakukan secara profesional dan transparan” tegas Kasat.

Lebih lanjut, Iptu RIVALDY SAID menekankan bahwa penanganan kasus yang melibatkan hilangnya nyawa orang lain tentunya menjadi atensi serius Polres Kepulauan Tanimbar demi keadilan bagi Keluarga korban. Beliau pun berharap agar seluruh proses persidangan nantinya dapat berjalan dengan lancar.

“Dengan penyerahan para tersangka ke tangan Jaksa Penuntut Umum, tugas kami di tingkat penyidikan telah usai dengan maksimal, dan kini saatnya para tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hakim” tambahnya.

Atas perbuatan keji itu, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis untuk memastikan jeratan hukum yang setimpal, yakni Primer Pasal 459 KUHP Jo Pasal 20 Huruf C KUHP, Subsider Pasal 458 ayat (1) KUHP Jo Pasal 20 Huruf C KUHP, atau kedua Primer: Pasal 467 Ayat (3) KUHP Jo Pasal 20 Huruf C KUHP, Subsider Pasal 466 ayat (3) KUHP.

Langkah Tahap II (penyerahan tersangka bersama barang bukti) yang dilakukan ini sekaligus menjadi penutup seluruh rangkaian penyidikan panjang yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar sebelum memasuki babak persidangan di Pengadilan Negeri.(*)

lensaperistiwa

Related articles

Tampil Memukau Di Laga Kedua, Tim Kuda Hitam AMPG FC Kalahkan PSWS Dengan Skor 2-1.    Pasca menang besar di laga pertama atas Mewah FC 8-0, AMPG FC kembali tampil memukau dilaga keduanya saat berhasil kalahkan tim kandidat juara PSWS FC dengan skor 2 : 1 babak penyisihan Grup H Turnamen Mini Soccer KNPI Kapolres Cup I yang berlangsung di Lapangan kantor bupati, Aek Kanopan, Sabtu (17/10/2026) pukul 16.45 sore.   Laga tersebut berlangsung sengit, kedua tim memiliki skuad yang mumpuni sangat mempertontonkan permainan yang menghibur penonton yang hadir, jual beli serangan, PSWS FC pegang kendali, sedangkan pemain AMPG FC sesekali counter attack yang membahayakan pertahanan Kipung dan kawan kawan, bukan tanpa alasan bermodal 3 poin AMPG hanya butuh hasil seri untuk menjaga peluang lolos karena mereka menang dilaga pertama atas mewah FC.  Disaksikan langsung ratusan pendukung fanatiknya, dengan status wajib menang, bermain seri dibabak pertama, permainan anak anak Psws buyar dan tampil tidak sesuai harapan dibabak kedua, Akibatnya jala gawang mereka bergetar oleh dua gol striker gempal AMPG FC, Boim. Dipenghujung laga Psws hanya mampu perkecil ketertinggalan menjadi 2 : 1 lewat gol Taufik.     Dengan hasil tadi, AMPG memiliki 6 poin dan raih 1 tiket 16 besar melenggang ke fase knockout  dan laga sisa hanya perebutan juara grup melawan Tawadhu FC yang juga mengemas 6 poin. AMPG akan bersaing untuk status juara grup.   Leo Pinem sang manager, mengucapkan terimakasih untuk perjuangan seluruh pemain yang memang dari awal kita sampaikan agar bermain tanpa beban dan disiplin, Puji Tuhan akhirnya mampu untuk meraih kemenangan.” Ucapnya   Ia berpesan untuk laga akhir tetap bermain lepas tanpa beban dan disiplin, Secara tim pemain sudah kompak dan cukup solid, hanya minus koordinasi dalam lapangan bang, membuat pemain hilang fokus dilapangan, Tetap jaga kondisi kawan kawan ayok kita raih kemenangan kita selanjutnya.” Tutup Leo Mengakhiri.

Tampil Memukau Di Laga Kedua, Tim Kuda Hitam AMPG FC Kalahkan PSWS Dengan Skor 2-1. Pasca menang besar di laga pertama atas Mewah FC 8-0, AMPG FC kembali tampil memukau dilaga keduanya saat berhasil kalahkan tim kandidat juara PSWS FC dengan skor 2 : 1 babak penyisihan Grup H Turnamen Mini Soccer KNPI Kapolres Cup I yang berlangsung di Lapangan kantor bupati, Aek Kanopan, Sabtu (17/10/2026) pukul 16.45 sore. Laga tersebut berlangsung sengit, kedua tim memiliki skuad yang mumpuni sangat mempertontonkan permainan yang menghibur penonton yang hadir, jual beli serangan, PSWS FC pegang kendali, sedangkan pemain AMPG FC sesekali counter attack yang membahayakan pertahanan Kipung dan kawan kawan, bukan tanpa alasan bermodal 3 poin AMPG hanya butuh hasil seri untuk menjaga peluang lolos karena mereka menang dilaga pertama atas mewah FC. Disaksikan langsung ratusan pendukung fanatiknya, dengan status wajib menang, bermain seri dibabak pertama, permainan anak anak Psws buyar dan tampil tidak sesuai harapan dibabak kedua, Akibatnya jala gawang mereka bergetar oleh dua gol striker gempal AMPG FC, Boim. Dipenghujung laga Psws hanya mampu perkecil ketertinggalan menjadi 2 : 1 lewat gol Taufik. Dengan hasil tadi, AMPG memiliki 6 poin dan raih 1 tiket 16 besar melenggang ke fase knockout dan laga sisa hanya perebutan juara grup melawan Tawadhu FC yang juga mengemas 6 poin. AMPG akan bersaing untuk status juara grup. Leo Pinem sang manager, mengucapkan terimakasih untuk perjuangan seluruh pemain yang memang dari awal kita sampaikan agar bermain tanpa beban dan disiplin, Puji Tuhan akhirnya mampu untuk meraih kemenangan.” Ucapnya Ia berpesan untuk laga akhir tetap bermain lepas tanpa beban dan disiplin, Secara tim pemain sudah kompak dan cukup solid, hanya minus koordinasi dalam lapangan bang, membuat pemain hilang fokus dilapangan, Tetap jaga kondisi kawan kawan ayok kita raih kemenangan kita selanjutnya.” Tutup Leo Mengakhiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *