Peringati Hari Korupsi Sedunia Tahun 2024 Intitusi Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau gelar Komukasi Sosial Kepada Masyarakat

Peringati Hari Korupsi Sedunia Tahun 2024 Intitusi Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau gelar Komukasi Sosial Kepada Masyarakat

lensaperistiwa.com Lubuklinggau – Kejaksaan Negeri Lubuklinggau memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkorda) dengan cara Upacara di pelataran Lapangan Kantor Kejari Lubuklinggau jalan Depati said Kelurahan Tapak Lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Senin Pagi 9/12/24.

 

Pada upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, selaku inspektur upacara Anita Asterida Kajari Lubuklinggau menyampaikan amanat pesan dari Bapak Jaksa Agung Republik Indonesia bahwa Kejaksaan Republik Indonesia sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum harus mampu menangkap asa dan harapan masyarakat yang mendambakan pemerintahan yang bersih dari Korupsi, ini merupakan asta cita seratus hari program Presiden Bapak Prabowo.

 

Setelah Upacara Kajari Negeri Lubuklinggau membagikan sovenir baju kaos,stiker, mut serta bunga mawar kepada pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat.

 

Di dampingi Kasipidsus bersama Kasi

Intel Kajari Lubuklinggau bahwa hari ini kami dari Kejaksaan Negeri Lubuklinggau memperingati hari anti korupsi dunia (Harkorda) paling tidak masyarakat mengenal bahwa kejaksaan negeri Lubuklinggau ada program Harkorda.

 

Pembagian sovenir dijalan jalan berupa stiker dan bunga mawar merah melambangkan suatu harapan bahwa jajaran Kejari Lubuklinggau dapat melaksanakan penegakan hukum tindak pidana korupsi yang ada di Lubuklinggau dan sekitarnya.

 

“Untuk pembagian stiker nada lima titik, pertama didepan kantor Kejari Lubuklinggau, didepan Masjid Agung As salam, Simpang empat Lampu merah RCA,Simpang Lampu merah Megang”Ucap Anita sapaan akrabnya.

 

” Dengan gerakan pembagian sovenir tersebut paling tidak masyarakat tahu bahwa hari ini adalah hari anti korupsi dunia sehingga masyarakat yang tahu bisa membantu pencegahan tindak pidana korupsi yang ada dikota Lubuklinggau sekitarnya.” tutup Kajari .(WIM/rls )

Nikolensa

Nikolensa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *