Pemkab OKI tutup mata Warga kurang Mampu tidak tersentuh bantuan Sosial 

Pemkab OKI tutup mata Warga kurang Mampu tidak tersentuh bantuan Sosial 

Lensaperistiwa.com – OKI

Bantuan Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Program ini memberikan bantuan finansial langsung, insentif, dan pelatihan untuk membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan dasar, meningkatkan akses pendidikan dan kesehatan, serta mengembangkan keterampilan ekonomi.

Program Keluarga Harapan (PKH) ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan yang memiliki anggota keluarga dengan ciri-ciri tertentu, seperti: Ibu hamil dan/atau menyusui, Anak usia sekolah (5-21 tahun), Lanjut usia (60 tahun ke atas), Penyandang disabilitas berat dan permanen.

Akan tetapi bantuan yang diharapkan dapat membantu kelompok rentan dan ekonomi miskin ini malah menyasar ke golongan sejahtera orang yang sudah mampu perekonomian nya alias diduga tidak tepat sasaran,”ujar warga yang namanya tidak mau disebutkan.Sabtu(21/12/2024).

Masih menurut warga“ Harus nya yang menerima Bansos PKH tersebut, adalah warga yang sangat membutuhkan yang di katagorikan orang tidak mampu “Bukan kelompok yang masuk golongan sejahtera.

“Jadi,Saya mohon kepada pihak terkait khususnya Dinas Sosial agar segera melakukan pendataan ulang atau verifikasi faktual (Verfak) terkait penerima dana PKH perlindungan sosial tersebut,”ungkap nya.

Lismawati ibu dari dua orang anak penyandang disabilitas,yang merupakan warga Desa Embacang Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan turut mengeluhkan bantuan PKH yang diduga tidak tepat sasaran.

Menurut nya”mengapa orang orang yang ekonomi nya sejahtera,punya rumah bagus,punya kebun, punya banyak usaha, bekerja di swasta dan ada juga yang bekerja di pemerintahan,kok bisa mendapat bantuan program keluarga harapan (PKH) hingga saat ini.

“Sedangkan saya bekerja sebagai buruh dengan pendapatan tidak menentu hanya dapat bantuan PKH beberapa bulan saja lalu di putuskan tidak bisa di cairkan lagi,”jelas nya.

“Harapan saya kepada Bapak Presiden dan Wakil Presiden untuk meninjau lagi data keluarga penerima manfaat bantuan program keluarga harapan khusus nya di Desa Embacang.”harap dia.

Sementara,Baik dari pemerintah Ogan Komering Ilir Melalui dinas sosial OKI, camat Mesuji raya, dan Pendamping PKH kecamatan Mesuji Raya belum ada respon terkait hal tersebut hingga berita ini diterbitkan .(red).

lensaperistiwa

lensaperistiwa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *