Koramil 05/BD Hadiri Rapat Eksekusi Lahan di Pengadilan Negeri Rantauprapat
Lensaperistiwa.com – Labura
A Serka Devi Menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi tentang rencana Eksekusi Lahan bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Rantauprapat, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis, (19/12/2024)
Adapun Turut hadir dalam kegiatan rapat ini, Kasubdit 2 Dit Intelkam Polda Sumut AKBP Masana Sembiring dengan 1 org anggota, Kapusdalops Polres Labuhanbatu AKP As. Pohan, Kanit Intel Polres Labuhanbatu AKP Iwan beserta 6 orang anggota, Manager Humas PT. Smart Natan, Camat Aek Kuo Rusdi Efendi, Danramil yang diwakili serka Devi
Adapun permasalahan rencana eksekusi lahan ini antara PT. Smart dengan kelompok Tani Pedang Halaban dan sekitarnya tentang permasalahan lahan sekitar lebih kurang 78 Ha yang bertempat di Desa Panigoran, Kec. Aek Kuo yang sudah sekitar 11 tahun bergulir permasalahan lahan ini.
Camat Aek Kuo Rusdi Efendi menyampaikan pada dasarnya dari pemerintah daerah mendukung kegiatan tersebut karena sudah dilakukan koordinasi dengan masyarakat sekitar (non pemilik lahan sengketa) akan membantu proses eksekusi lahan tersebut. Berita selengkapnya