DPRD Pagar Alam Gelar Rapat Paripurna XVII Sidang Ke-1
Lensaperistiwa.com – PAGAR ALAM
DPRD Kota Pagar Alam gelar Rapat Paripurna XVII sidang ke 1 , di ruang Sidang Utama DPRD Pagar Alam, Senin (16/12/2024).
Rapat Paripurna di hadiri Pj Wali Kota Pagar Alam Nelson Firdaus . Sidang dipimpin lansung oleh Ketua DPRD Hj. Jenni Shandiyah didampingi Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska dan Wakil Ketua II Syahrol Effendy , dengan agenda Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pagar Alam tahun 2025.
Pj Wali Kota Pagar Alam Nelson Firdaus mewakili Pemerintah Kota mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Pagar Alam yang akan melakukan pembahasan Raperda yang diajukan pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kota Pagar Alam tahun 2025.
” Pada tahun 2025 mendatang, terdapat 8 Raperda Kota Pagar Alam yang akan kita usulkan,” katanya.
Adapun 8 Raperda yang di ajukan Pemkot itu adalah :
3 Raperda Komulatif terbuka, yaitu Raperda tentang APBD tahun anggaran 2026, Raperda pertanggung jawaban anggaran APBD 2024 dan Raperda perubahan anggaran APBD 2025 ,”
5 Raperda prioritas yaitu, tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana, tentang rencana tata ruang wilayah Kota Pagar Alam 2025-2045, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pagar Alam 2025-2029, tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal.
” Saya berharap Raperda yang diusulkan Pemkot Pagar Alam ini dapat disetujui dan ditetapkan dengan keputusan bersama, untuk dapat dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi dan disahkan menjadi Perda Kota Pagar Alam,” pungkasnya . ( Adv )