Baru 1 Hari Menjabat, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi ungkap Bandar Narkotika Seorang Perempuan.

Baru 1 Hari Menjabat, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi ungkap Bandar Narkotika Seorang Perempuan.

Labuhanbatu Lensaperistiwa.com-  Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika dengan menangkap seorang perempuan yang diduga sebagai pengedar.

 

Pelaku berinisial SKR (44), warga Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, diamankan pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di Dusun Bis II, Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

 

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Dumas Presisi yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan.

 

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang perempuan dengan gerak gerik mencurigakan di dalam sebuah rumah yang di duga sedang melakukan transaksi narkotika.

Polisi kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa 9 bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 39,35 gram, 12 butir pil ekstasi merek Gold dengan berat bruto 6,70 gram, plastik klip kosong, sendok dan pipet berbentuk skop, dua unit telepon genggam, sebuah buku catatan kecil, uang tunai sebesar Rp10.560.000, serta dompet dan tas selempang yang diduga digunakan untuk menyimpan barang bukti.

 

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

 

Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya,” ujar AKP Sujono.

 

Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

( Sutrisno )

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *