ANTISIPASI KARHUTLA AKHIR PEKAN,WAKAPOLRES MUSI RAWAS MINTA JAJARAN INTENSIFKAN PATROLI DAN PENGAWASAN DRONE

ANTISIPASI KARHUTLA AKHIR PEKAN,WAKAPOLRES MUSI RAWAS MINTA JAJARAN INTENSIFKAN PATROLI DAN PENGAWASAN DRONE

Lensaperistiwa.com MUSI RAWAS — Mengantisipasi lonjakan potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) saat libur akhir pekan, Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas menginstruksikan seluruh jajarannya untuk memperketat patroli dan pemantauan di wilayah rawan api.

 

Instruksi tersebut disampaikan oleh Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Kompol Azmi dalam pengarahan kepada para Pejabat Utama (PJU), Kabag, Kasat, hingga para Kapolsek jajaran.

 

Langkah krusial ini diambil sebagai tindak lanjut atas hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) situasi Karhutla yang Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. dan Kapolres Musi Rawas.

 

Kompol Azmi menekankan bahwa kemunculan titik api (hotspot) memiliki kecenderungan meningkat pada hari libur, khususnya Sabtu dan Minggu. Karena itu, seluruh personel diminta tetap bersiaga penuh tanpa menurunkan tingkat kewaspadaan.

 

“Seluruh jajaran agar tetap melaksanakan dan meningkatkan patroli di wilayah rawan Karhutla. Manfaatkan juga teknologi drone untuk mendeteksi munculnya titik api secara akurat dari udara,” tegas Kompol Azmi.

 

Dalam pelaksanaan di lapangan, Polres Musi Rawas mendorong pendekatan kolaboratif lintas sektor dengan menggandeng pemerintah daerah serta pemangku kepentingan setempat.

 

“Patroli Karhutla wajib melibatkan unsur pemerintah daerah, mulai dari camat, lurah, kepala desa, hingga Masyarakat Peduli Api (MPA),” tambah Wakapolres.

 

Selain tindakan pencegahan, koordinasi respons cepat juga menjadi fokus utama. Tim pemadam di setiap wilayah diinstruksikan segera bergerak melakukan pemadaman begitu ditemukan indikasi kepulan asap atau api, meskipun masih dalam skala kecil.

 

“Jangan menunggu api membesar. Penanganan sejak dini jauh lebih efektif untuk mencegah kebakaran meluas ke area yang sulit dijangkau,” jelasnya.

 

Sejalan dengan upaya pencegahan dan pemadaman, aspek penegakan hukum tetap diberlakukan secara tegas. Polres Musi Rawas memeringatkan bahwa pembakaran lahan secara sengaja merupakan tindak pidana.

 

“Penegakan hukum dipastikan berjalan tegas, baik terhadap perorangan maupun korporasi yang terbukti sengaja melakukan pembakaran lahan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

 

Polres Musi Rawas turut mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan menghindari praktik pembakaran lahan, terutama sepanjang musim rawan Karhutla.(Tukrimadoni)

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *