Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani

Lensaperistiwa.com – TANJAB BARAT
Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Wakil Bupati Dr. H. Katamso, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat sore (14/08).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua I DPRD. Agenda paripurna membahas Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Plt. Sekretaris DPRD.
Agenda dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati dan Wakil Bupati bersama Ketua dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Usai penandatanganan, Bupati menyampaikan pendapat akhirnya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD serta tamu undangan.
Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD atas komitmen serta kerja sama dalam mempercepat pembahasan, sehingga tahapan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 dapat diselesaikan dan disepakati bersama.
“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026 ini, kita telah menetapkan dasar-dasar kebijakan dan pembangunan sebagai pedoman dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.”
Bupati menjelaskan, kesepakatan tersebut merupakan bagian dari tahapan pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, hasil pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD selanjutnya menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026.
“Saya berharap dengan disepakatinya Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026 ini, akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ujar Bupati.
Menjelang mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta tamu undangan untuk menghadiri hiburan rakyat di Alun-Alun Kuala Tungkal pada malam harinya.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-61 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dengan agenda ceramah agama, sholawatan, serta berbagai penampilan lainnya.
Bupati berharap kegiatan tersebut dapat menjadi momentum silaturahmi sekaligus menghadirkan hiburan yang positif bagi masyarakat.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hermansyah, S.STP., M.H., perwakilan Dandim 0419/Tanjab Pasi Log Lettu Inf. Hasan Efendi, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, perwakilan instansi vertikal, perbankan, serta tamu undangan lainnya.







