Ombudsman RI Maluku Awasi Ibadah Haji 2026

Ombudsman RI Maluku Awasi Ibadah Haji 2026

Lensaperistiwa.com – Maluku

Ombudsman RI Perwakilan Maluku melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Haji dan Umrah RI. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan penyelenggara dalam memenuhi standar pelayanan publik bagi para calon jemaah haji.

Kegiatan pemantauan dilaksanakan di Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) dan Asrama Haji Kamis, (30/04/2026). Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman RI Maluku meninjau secara langsung alur layanan, kesiapan sarana dan prasarana, serta koordinasi antarinstansi yang terlibat.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, menegaskan bahwa pemenuhan standar pelayanan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap penyelenggara layanan publik, termasuk dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Pemenuhan standar pelayanan bukan hanya formalitas, tetapi menjadi hak masyarakat yang harus dipenuhi. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan dengan transparan, jelas, dan memberikan kenyamanan bagi jemaah,” sahut Hasan.

Ia juga mengingatkan agar seluruh prosedur layanan, termasuk alur dan persyaratan, dipublikasikan secara terbuka di ruang pelayanan, website, maupun media sosial agar mudah diakses oleh jemaah nantinya.

Berdasarkan pemantauan, Ombudsman RI Maluku mengapresiasi penerapan sistem layanan terpadu atau one stop service yang dinilai mampu mempermudah proses pelayanan bagi jemaah.

Layanan tersebut mencakup pemeriksaan menyeluruh, meliputi pemeriksaan kesehatan akhir, verifikasi dokumen (paspor dan visa), pembagian gelang identitas dan kartu Nusuk, hingga distribusi living cost.

Pelaksanaannya melibatkan berbagai unsur, antara lain Kementerian Agama (Kemenag), pemerintah daerah, maskapai penerbangan, Imigrasi, Bea Cukai, petugas kesehatan, serta balai karantina.

“Kami mengapresiasi penerapan layanan one stop service yang membuat proses keberangkatan lebih terstruktur, efisien, serta meningkatkan kenyamanan bagi lebih dari 500 jemaah se-Maluku,” akui dia.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umroh Provinsi Maluku, Djumadi Wali, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

“Pihak kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” kata Djumadi Wali.

Dengan pengawasan ini, Hasan berharap kualitas penyelenggaraan ibadah haji semakin baik, serta mampu memberikan rasa aman, nyaman, dan kepastian layanan bagi seluruh jemaah.

Ombudsman RI Maluku juga membuka ruang pengaduan bagi jemaah. Apabila terdapat dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui berbagai kanal pengaduan yang tersedia, tutupnya.(*)

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *