DPO Kasu Perkosa Ditangap di Buru 

DPO Kasu Perkosa Ditangap di Buru 

Lensaperistiwa.com – Maluku

Kasus asusila (perkosa) menjadi Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Kabupaten Buru, Ode Usman masuk daftar DPO namun ia di tangkap dan adili oleh Kejari Buru Jumat, (01/05/2026).

Terpidana yang merupakan buronan kasus refedifis hubungan intim anak dibawa umur, ia ditangkap tepat di rumah keluarganya didusun Sehe Derfas RT 2, Desa Namlea, Kabupaten Buru, sekitar pukul 15.30 WIT.

Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Ardy, bilang penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan permohonan pengamanan DPO dari Kejari Maluku Tengah di Masohi.

“Tim Tabur Kejari Buru yang dipimpin Kasi Intel bersama Kasi Pidum melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan terpidana tanpa perlawanan, sahut Ardy.

Dalam proses penangkapan, tim turut berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat dan didampingi aparat TNI guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Diketahui, Ode Usman merupakan terpidana kasus tindak pidana asusila terhadap anak. Ia divonis bersalah melanggar Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 10040 K/Pidsus.Sus/2025, terpidana dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan denda sebesar Rp50 juta subsider satu bulan kurungan.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum telah beberapa kali melakukan pemanggilan untuk pelaksanaan eksekusi, namun terpidana tidak kooperatif dan melarikan diri. Ia kemudian ditetapkan sebagai DPO sejak 28 April 2026.

Saat ini, terpidana telah diamankan di ruang tahanan Kejaksaan Negeri Buru. Selanjutnya, yang bersangkutan akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Maluku Tengah di Bandara Namniwel, Kabupaten Buru.

Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk terus memburu para buronan.

“Tidak ada tempat yang aman bagi para DPO. Tim Tabur akan terus melacak dan menangkap buronan yang masih berkeliaran,” tegas Ardy.(*)

lensaperistiwa

Related articles

Tampil Memukau Di Laga Kedua, Tim Kuda Hitam AMPG FC Kalahkan PSWS Dengan Skor 2-1.    Pasca menang besar di laga pertama atas Mewah FC 8-0, AMPG FC kembali tampil memukau dilaga keduanya saat berhasil kalahkan tim kandidat juara PSWS FC dengan skor 2 : 1 babak penyisihan Grup H Turnamen Mini Soccer KNPI Kapolres Cup I yang berlangsung di Lapangan kantor bupati, Aek Kanopan, Sabtu (17/10/2026) pukul 16.45 sore.   Laga tersebut berlangsung sengit, kedua tim memiliki skuad yang mumpuni sangat mempertontonkan permainan yang menghibur penonton yang hadir, jual beli serangan, PSWS FC pegang kendali, sedangkan pemain AMPG FC sesekali counter attack yang membahayakan pertahanan Kipung dan kawan kawan, bukan tanpa alasan bermodal 3 poin AMPG hanya butuh hasil seri untuk menjaga peluang lolos karena mereka menang dilaga pertama atas mewah FC.  Disaksikan langsung ratusan pendukung fanatiknya, dengan status wajib menang, bermain seri dibabak pertama, permainan anak anak Psws buyar dan tampil tidak sesuai harapan dibabak kedua, Akibatnya jala gawang mereka bergetar oleh dua gol striker gempal AMPG FC, Boim. Dipenghujung laga Psws hanya mampu perkecil ketertinggalan menjadi 2 : 1 lewat gol Taufik.     Dengan hasil tadi, AMPG memiliki 6 poin dan raih 1 tiket 16 besar melenggang ke fase knockout  dan laga sisa hanya perebutan juara grup melawan Tawadhu FC yang juga mengemas 6 poin. AMPG akan bersaing untuk status juara grup.   Leo Pinem sang manager, mengucapkan terimakasih untuk perjuangan seluruh pemain yang memang dari awal kita sampaikan agar bermain tanpa beban dan disiplin, Puji Tuhan akhirnya mampu untuk meraih kemenangan.” Ucapnya   Ia berpesan untuk laga akhir tetap bermain lepas tanpa beban dan disiplin, Secara tim pemain sudah kompak dan cukup solid, hanya minus koordinasi dalam lapangan bang, membuat pemain hilang fokus dilapangan, Tetap jaga kondisi kawan kawan ayok kita raih kemenangan kita selanjutnya.” Tutup Leo Mengakhiri.

Tampil Memukau Di Laga Kedua, Tim Kuda Hitam AMPG FC Kalahkan PSWS Dengan Skor 2-1. Pasca menang besar di laga pertama atas Mewah FC 8-0, AMPG FC kembali tampil memukau dilaga keduanya saat berhasil kalahkan tim kandidat juara PSWS FC dengan skor 2 : 1 babak penyisihan Grup H Turnamen Mini Soccer KNPI Kapolres Cup I yang berlangsung di Lapangan kantor bupati, Aek Kanopan, Sabtu (17/10/2026) pukul 16.45 sore. Laga tersebut berlangsung sengit, kedua tim memiliki skuad yang mumpuni sangat mempertontonkan permainan yang menghibur penonton yang hadir, jual beli serangan, PSWS FC pegang kendali, sedangkan pemain AMPG FC sesekali counter attack yang membahayakan pertahanan Kipung dan kawan kawan, bukan tanpa alasan bermodal 3 poin AMPG hanya butuh hasil seri untuk menjaga peluang lolos karena mereka menang dilaga pertama atas mewah FC. Disaksikan langsung ratusan pendukung fanatiknya, dengan status wajib menang, bermain seri dibabak pertama, permainan anak anak Psws buyar dan tampil tidak sesuai harapan dibabak kedua, Akibatnya jala gawang mereka bergetar oleh dua gol striker gempal AMPG FC, Boim. Dipenghujung laga Psws hanya mampu perkecil ketertinggalan menjadi 2 : 1 lewat gol Taufik. Dengan hasil tadi, AMPG memiliki 6 poin dan raih 1 tiket 16 besar melenggang ke fase knockout dan laga sisa hanya perebutan juara grup melawan Tawadhu FC yang juga mengemas 6 poin. AMPG akan bersaing untuk status juara grup. Leo Pinem sang manager, mengucapkan terimakasih untuk perjuangan seluruh pemain yang memang dari awal kita sampaikan agar bermain tanpa beban dan disiplin, Puji Tuhan akhirnya mampu untuk meraih kemenangan.” Ucapnya Ia berpesan untuk laga akhir tetap bermain lepas tanpa beban dan disiplin, Secara tim pemain sudah kompak dan cukup solid, hanya minus koordinasi dalam lapangan bang, membuat pemain hilang fokus dilapangan, Tetap jaga kondisi kawan kawan ayok kita raih kemenangan kita selanjutnya.” Tutup Leo Mengakhiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *