Direktur PT. GMI Diperiksa Dugaan? Dana Mengalir ke Pemprov Maluku

Direktur PT. GMI Diperiksa Dugaan? Dana Mengalir ke Pemprov Maluku

Lensaperistiwa.com – Maluku

Dugaan aliran dana ilegal dalam proses perpanjangan izin usaha pertambangan (IUP), produksi marmer dan persetujuan RKAB batu gamping milik PT Gunung Makmur Indah (GMI) kian menguat.

Tim penyelidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, disebut menemukan indikasi adanya aliran dana yang diduga mengarah ke sejumlah oknum pejabat lingkup Pemprov Maluku.

Sumber internal menyebutkan, dugaan tersebut mencuat setelah pemeriksaan sejumlah saksi yang mengungkap adanya praktik “pelicin” dalam proses perizinan.

“Setelah kewenangan perizinan diberikan ke pemerintah daerah berdasarkan regulasi tahun 2023, muncul dugaan rekayasa dalam penerbitan izin produksi,” ungkap sumber, Selasa (07/04/2026).

Ia menjelaskan, terdapat kejanggalan pada luas lahan izin produksi batu gamping di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), yang diduga berubah dari 1.000 hektare menjadi 2.000 hektare. Luasan ini berbeda dari izin yang sebelumnya diterbitkan pemerintah pusat pada 2020.

“Di situ ditemukan indikasi rekayasa yang berujung pada dugaan praktik suap,” katanya.

Tak hanya itu, penyidik juga menelusuri persoalan kewajiban pajak serta mekanisme pembagian Dana Bagi Hasil (DBH), oleh perusahaan yang telah lama beroperasi tersebut.

“Perizinan itu keluar dari dinas mana, siapa yang menandatangani, itu yang ditelusuri. Termasuk alur pajak dan DBH,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur PT GMI, John Keliduan, menjalani pemeriksaan maraton oleh penyidik Kejati Maluku selama lebih dari 11 jam.

Ia diperiksa sejak pukul 09.00 WIT hingga sekitar pukul 20.30 WIT oleh Kepala Seksi Penyidikan, Azer Jongker Orno.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga malam hari. Silakan dihitung sendiri durasinya,” ujarnya.

Ardy menegaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus dugaan penyimpangan perizinan tambang tersebut.

“Ke depan masih ada pemeriksaan saksi lainnya. Perkembangannya akan kami sampaikan,” tandasnya.(*)

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *