TPU Muslim Pemprov – Pemkot Siap Bayar Loksi Baru Rp6,8 Miliar

TPU Muslim Pemprov – Pemkot Siap Bayar Loksi Baru Rp6,8 Miliar

Lensaperistiwa – Maluku, Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam merespon lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) bagai kaum muslimin di Kota Ambon dimana, TPU di beberpa tempat telah penuh seperti berlokasi pada area Kebun Cengkeh, Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau, Kelurahan Mangga Dua Kecamatan Nusaniwe semakin tak memungkinkan dimana satu liang lahat terpaksa di pergunakan untuk dua sampai tiga jenazah dengan demikan mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku menghadiri undangan yang di agendakan oleh Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku guna membahas hal dimaksud.

Repat berlangsung di ruang Komsi l DPRD Maluku di pimpin Ketua Komisi l DPRD Maluku Salihin Buton didampingi Wakil Ketua dan Sekertaris Komisi ditamba pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon Walikota Ambon Bodewin Wattimena, Pemprov Maluku di wakili Sekda Maluku Sadli le serta, Biro Hukum Sekda Maluku, Biro Pemerintah Sekda Maluku, Sekertaris Kota (Sekot) Ambon, Kepala Bagian Umum Pemkot Ambon, Rabu (01/04/2026).

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku Abdulah Laitupo dalam diolok tersebut menyebut kondisi TPU muslim di wilayah Kota Ambon dipastikan penuh pasalnya beberapa TPU di Kota Ambon tak layak lagi bagaiamana tidak, satu liang lahat bisa dipergunakan untuk dua sampai tiga jenazah kemudian ada juga sungutan dari warga yang mana, kelurga yang dinyatakan maninggal (wafat) berinisasi di makamkan di kampung halaman atau luar Kota Ambon padahal mereka berdomisili di Kota Ambon.

Oleh karena itu, lewar rapat yang di agendakan oleh Komisi l DPRD Maluku ini dapat “direalisasikan secepatnya,” urai dia.

Pemerintah Kota Pemkot Ambon lewat Walikota Ambon Bodewin Wattimena, menyampaikan bahwasanya persoalan TPU di wilayah Kota Ambon bukan hanya menjadi persoalan Pemkota saja akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama antara Pemprov Maluku dan Pemkot Ambon dalam melihat hal ini. Tempat Pemakaman Umum (TPU), yang baru telah ada berlokasi di Desa Batu Marah Air Besar Stain Kecamatan Sirimau Kota Ambon, dengan patokan harga tanah TPU tersebut sebesar Rp6,8 Miliar yang mana pembayaran awal telah dilunasi oleh MUI Maluku kepada pihak pemilik tenah sebesar Rp500 000.000.

Oleh karena itu inisiasi pembayaran sisa dari anggaran Rp6,8 Miliar tersebut akan di bayarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, sahut Walikota.

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan berupaya agar persoalan tersebut dapat di selesaikan secepatnya guna melihat ketersedian TPU yang baru.

Pemkot Ambon, lanjut Walikota siap berkontribusi, termasuk memberikan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), atas TPU tersebut, sahut Walikota.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie, memastikan Pemerintah Provinsi Maluku merespons serius persoalan tersebut, terutama dalam menjamin aspek administrasi dan legalitas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Pada prinsipnya kita sepakat. Pemprov Maluku tidak tinggal diam dan siap mengeksekusi rencana ini bersama Pemkot Ambon Kita pastikan semua berjalan sesuai mekanisme yang telah di sepakati jelasnya.

Ia juga menambahkan, meskipun Pemerintah tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran akan tetapi langkah percepatan tetap dimungkinkan, terutama jika skema pembayaran akan dilakukan secara bertahap namun pasti.

Dengan komitmen bersama tersebut krisis TPU Muslim di Kota Ambon diharapkan dapat teratasi melalui kolaborasi lintas Pemerintah dan dukungan moral dari semua pihak, sehingga kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi secara layak dan manusiawi.

Di Waktu yang sama Ketua Komsi l DPRD Maluku Salihin Buton menyebut bahwa persoalan TPU di wilayah Kota Ambon telah mendapatkan titik terang atas persoalan tersebut lewat rapat yang diagendakan; Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Pemkot Ambon telah berinisasi untuk melihat perblomatika yang terjadi.

“DPRD Maluku terus mengawal dan mendukung kebijakan yang telah di sepakati lewat hasil rapat yang diadakan, bersama tersebut,” sahut Buton dengan nada santun.(*)

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *