Paripurna DPRD Maluku Tahun Sidang 2026

Paripurna DPRD Maluku Tahun Sidang 2026

Lensaperistiwa, Maluku – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku ke lll Masa Sidang ke ll Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban LKPJ Gubernur Maluku Maluku Tahun Anggaran 2025. Agenda rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G Watubun didampingi Wakil Ketua Jhon Lewarissa, Fauzan Rahawarin dan Wagub Maluku Haji Abdulah Vanath dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Anggota legislatif serta undangan lainnya Senin, (30/03/2026).

Watubun dalam arahannya menyampaikan, dalam rangka mewijudikan pelaksanaan ekonomi daerah yang terarah efisien terukur telah tertuang dalam Undang – Undang menteri Republik Indonesia nomor 6; serta mampu menentukan program – program secara objektif dan terarah maka, kepala daerah wajib melaporkan pelaporan aset daerah yang baik engklusif akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan yang telah di amanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pasal 19 ayat 1 peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 menyatakan bahawa kepala daerah wajib menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku dalam dengan agenda rapat paripurna dilakuan satu kali dalam satu tahun berjalan; paling lambat tiga bulan setelah pergantian tahun.

Ketua DPD PDIP Maluku ini menyebut, setelah itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku harus kemudian melakuan pembahasan LKPJ paling lambat tiga puluh hari setelah LKPJ tersebut di terima. Untuk itu maka? Sesuai dengan mekanisme yang telah di atur dalam tata tertib DPRD bahwasanya, wakil rakyat akan membahas LKPJ tersebut yang akirnnya menghasilkan rekomendasi dalam rangka perbaikan rodah pemerintahan ke depan.

Pentingnya ketepatatan waktu selama penyampaian dokumen strategis pemerintahan seperti LKPJ, LPJ, KUA-PPAS APBD serta APBD perubahan adalah mutlak sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelolah pemerintahan yang baik, hal tersebut sebagai representasi rakyat Maluku. DPRD berharap selama tahun anggaran 2025 penyelanggaran pemerintahan maupun tugas penugasan telah mencakup wilayah Maluku secara utuh dan benar – benar di laksanakan sesuai dengan ketentuan yang mampu menjawab permasalahan – permasalahan di lapangan secara aktual kemasyarakatan.

Selaku pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menegaskan berbagai masukan yang mana di sampaikan terkait dengan penyelanggaran pemerintahan sepanjang tahun 2025 baik di peroleh dari aspirsi yang telah di sampaikan oleh masyarakat maupun di temui secara langsung oleh wakil rakyat. Dalam pelaksanaannya kegiatan reses maupun pengawasan di seluruh Kabupaten/Kota dilakukan oleh DPRD secara terukur sebagai landasan bijak dalam pembahasan LKPJ tahun berjalan.

Seluruh anggota legislatif berharap bahwasanya dokumen penting terkait dengan permasalahan dapat di sampaikan tepat waktu sehingga pelaksanaan agenda strategis dapat berjalan stimulus dan tak terkesan gegaba, DPRD menkanakan akan sinegi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah peserta DPRD dan menjadi kunci lewat tata kelolah pemerintahan yang berorientasi pada seluru kepentingan masyarakat, ketus dia.

Pihaknya mendapatkan bahwa dokumen yang telah di serahkan menjadi enstrumen penting bagi lembaga DPRD dalam menjalankan fungsi pengawas terhadap rodah pemerintahan daerah guna di tindak lanjuti sebagai dasar guna di serahkan kepada kepada daerah.

Perlu di garis bawai adalah tantangan fisikal yang menjadi prioritas utama tantangan problematika permasalahan termasuk “pereng Timur Tengah” juga berpengaru pada fiskal ekonomi diseluru wilayah di dunia bahakan Indonesia secara umum, Provinsi Maluku secara kusus” selain itu maslah Kamtibmas yang menjadi sorotan publik terhadap keamanan di berbagai daerah di Maluku seperi masalah di Riang, masalah di Maluku Tengah Hitu, Hitu Lama Mamala, Morela Maluku Tengah, Maluku Tenggara (Malra) yang tentu menjadi instrumen cartatan kritis lembaga DPRD bersama pemerintah daerah guna melihat gejolak permasalahan yang terjadi di seluruh wilayah Maluku.

Akir kata pihaknya menyampaikan selamat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M dan pengakuhan 14.810 anggota Sidi Baru Gereja Protestan Maluku (GPM) serta selamat menyongsong Paskah Kristus Tahun 2026, ketus Politisi Senior Partai PDIP itu.(*)

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *