Bupati Sukabumi Terima Kunjungan Kepala BPK RI perwakilan Jawa Barat

Bupati Sukabumi Terima Kunjungan Kepala BPK RI perwakilan Jawa Barat

Lensaperistiwa, Sukabumi – ‎Bupati Sukabumi H.Asep Jafar yang didampingi Sekda H. Ade Suryaman, SH.,MM. Serta para Kepala SKPD menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Interim BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, bertempat di Pendopo Sukabumi, Senin, 2 Maret 2026.

Dalam sambutannya ‎Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Eydu Oktain Panjaitan mengatakan, kehadirannya ke Kabupaten Sukabumi untuk melaksanakan pemeriksaan tahap awal. Hal itu untuk memastikan pengelolaan keuangan telah sesuai aturan.

‎” Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) akan. melaksanakan pemeriksaan interim di Kabupaten Sukabumi dengan melibatkan tujuh auditor dan dilaksanakan dari Tanggal 13 Februari sampai dengan 14 Maret 2026. ,” ujarnya

‎Sementara itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengatakan, Pemda selalu melaksanakan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI. Hal itu pula yang membuat Kabupaten Sukabumi terus meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) .

‎”Kali ini pun, kami berharap dapat memperoleh masukan yang konstruktif guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat sistem pengendalian internal di seluruh perangkat daerah. Sehingga akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

‎Selain itu, Bupati menegaskan agar seluruh perangkat daerah dapat memenuhi setiap kebutuhan data dan dokumen yang diminta oleh BPK RI.

‎”Penuhi kebutuhan data dan dokumen secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Jadikan setiap masukan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *