Polres Musi Rawas Amankan Puluhan Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar

Polres Musi Rawas Amankan Puluhan Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar

lensaperistiwa.com Musi Rawas– Polres Musi Rawas berhasil mengamankan puluhan kendaraan roda dua yang diduga terlibat aksi balap liar dalam razia yang digelar selama tiga hari di bulan suci Ramadhan, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Musi Rawas.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan sehabis salat Subuh berupa patroli, penertiban, serta pemberian imbauan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H. Razia ini juga merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar yang meresahkan dan membahayakan pengguna jalan.

 

Terdapat tiga titik di Kecamatan Tugumulyo yang menjadi perhatian dan perlu diantisipasi, baik terkait balap liar maupun aksi perang sarung yang kerap terjadi saat Ramadhan. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dialogis, pemeriksaan kendaraan, serta memberikan imbauan secara humanis namun tegas kepada para remaja agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

 

Razia dilakukan menyusul laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas balap liar yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

 

Dari hasil penindakan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 40 unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta diduga akan digunakan untuk balap liar. Seluruh kendaraan langsung dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pendataan dan proses tilang sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif guna menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Musi Rawas.

 

Dalam imbauannya, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa balap liar bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga tindakan yang sangat membahayakan keselamatan jiwa.

 

“Balap liar sangat berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya yang tidak mengetahui adanya aksi tersebut. Dampaknya bisa fatal, mulai dari luka berat hingga kehilangan nyawa,” tegasnya.

 

Ia menjelaskan, aksi balap liar kerap dilakukan tanpa memperhatikan keselamatan, seperti tidak menggunakan perlengkapan standar, memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi di jalan umum, serta mengganggu arus lalu lintas. Kondisi tersebut dapat menyebabkan pengguna jalan lain terkejut, kehilangan kendali, hingga terjadi tabrakan beruntun.

 

Kapolres juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hari selama bulan Ramadhan.

 

“Kami minta peran aktif orang tua untuk memastikan anak-anak tidak keluar rumah tanpa tujuan jelas, apalagi sampai terlibat balap liar. Jangan sampai karena kelalaian justru menimbulkan penyesalan di kemudian hari,” ujarnya.

 

Selain itu, pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin dan razia guna menekan angka pelanggaran lalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan akibat balap liar.

 

“Masyarakat kami harapkan turut berperan aktif dengan melapor apabila menemukan indikasi balap liar, demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Dengan penegakan hukum yang tegas dan konsisten, diharapkan tercipta ketertiban dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan,” pungkasnya.(tukrimadoni)

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *