Reno Anggota DPRD OKI Serap Aspirasi Warga Desa Terusan Menang

Reno Anggota DPRD OKI Serap Aspirasi Warga Desa Terusan Menang

Lensaperisitwa – Ogan Komering Ilir

Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir dari Fraksi PDI Perjuangan, Reno, Daerah Pemilihan (Dapil) II, melaksanakan kegiatan reses Tahun 2026 di Desa Terusan Menang, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Sabtu (14/2/2026).

Kegiatan reses yang digelar di halaman kediaman Kepala Desa Terusan Menang tersebut dihadiri kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Dalam kesempatan itu, salah seorang warga, Nedi, menyampaikan sejumlah aspirasi prioritas pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat Desa Terusan Menang.

“Kami mengucapkan selamat datang kepada Bapak Reno di desa kami. Ada beberapa usulan utama dari masyarakat yang kami harapkan dapat diperjuangkan di tingkat kabupaten,” ujar Nedi.

Adapun usulan utama masyarakat meliputi pengaspalan jalan desa, pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) karena masih minimnya penerangan, pembangunan siring, MCK, serta peningkatan jalan usaha tani.

Nedi berharap seluruh aspirasi tersebut dapat diperjuangkan dalam pembahasan di DPRD Kabupaten OKI.

“Harapan kami, apa yang kami sampaikan ini benar-benar dapat diperjuangkan. Kami juga mohon maaf apabila dalam penyambutan terdapat kekurangan,” tambahnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Reno menyampaikan apresiasi atas kepercayaan masyarakat yang telah menyampaikan kebutuhan pembangunan secara langsung.

“Kami hadir bukan hanya untuk mendengar, tetapi untuk memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan rakyat. Aspirasi ini adalah amanah yang harus kami jaga,” ujar Reno.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus dekat dengan masyarakat.
“Bagi saya, pembangunan bukan hanya soal proyek, tetapi soal keadilan dan kesejahteraan.

Selama saya dipercaya sebagai wakil rakyat, saya akan berusaha memastikan suara masyarakat Desa Terusan Menang tidak berhenti di sini, tetapi sampai ke meja pengambil kebijakan,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan sarana penting bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan secara langsung dan memperjuangkannya dalam penyusunan program pembangunan daerah.

“DPRD Kabupaten OKI akan terus mendengarkan kebutuhan masyarakat untuk kemudian dibahas dan diperjuangkan bersama pemerintah daerah,” tegasnya.

Sementara itu, warga lainnya, Dedi (45), menyambut baik kehadiran anggota DPRD di desanya.

“Kami merasa senang karena aspirasi kami dapat didengar langsung oleh anggota DPRD. Semoga apa yang kami sampaikan dapat diwujudkan, terutama terkait perbaikan jalan yang sudah lama kami butuhkan,” ungkapnya.

Kegiatan reses merupakan bagian dari kewajiban konstitusional anggota DPRD sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan anggota dewan turun langsung ke daerah pemilihannya guna menjaring aspirasi masyarakat. (M**)

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *