Kadis Perkim Kab.Sukabumi Survey Lokasi Relokasi Guna Pastikan Aman dan Layak

Lensaperistiwa – Sukabumi
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi Sendi Apriadi meninjau langsung lokasi yang direncanakan sebagai kawasan relokasi warga Kampung Cikadu ke Kampung Mubarokah, Rabu 11 Februari 2026. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan serta kelayakan lokasi sebelum proses pembangunan dimulai.
Dalam kegiatan tersebut, Kadis Perkim mengecek kondisi fisik lahan, aksesibilitas menuju lokasi, serta kesiapan infrastruktur dasar yang akan mendukung pengembangan kawasan permukiman baru. Peninjauan ini menjadi bagian penting dari tahapan perencanaan relokasi agar pelaksanaannya berjalan sesuai rencana.
“Relokasi harus benar-benar dipastikan aman, nyaman, dan layak huni bagi masyarakat. Karena itu, setiap aspek teknis perlu dikaji secara matang,” ujar Kadis Perkim di sela-sela peninjauan.
Relokasi ke Kampung Mubarokah direncanakan sebagai solusi jangka panjang bagi warga terdampak, dengan konsep kawasan permukiman yang lebih tertata dan aman dari risiko bencana. Selain pembangunan hunian, kawasan tersebut juga akan dilengkapi sarana dan prasarana pendukung guna menunjang aktivitas dan kebutuhan dasar masyarakat.
Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk mempercepat proses perencanaan dan realisasi pembangunan kawasan relokasi. Sinergi lintas sektor dinilai krusial agar pelaksanaan berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah daerah berkomitmen memastikan proses relokasi tidak hanya memindahkan tempat tinggal warga, tetapi juga menghadirkan lingkungan hunian yang lebih aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.






