Lohy: Usulan Inpres Jalan Daereh

Lohy: Usulan Inpres Jalan Daereh

Lensaperistiwa – Maluku

Program Instruksi Presiden (Inpres) pembangunan jalan daerah yang ditujukan untuk meningkatkan konektivitas dan mendorong arus investasi di Provinsi Maluku, hingga kini masih berada pada tahap penyusunan dan belum terealisasi sepenuhnya.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Allan Lohy, menegaskan bahwa agar program tersebut berjalan efektif dan tepat sasaran, mekanisme pengusulan harus dilakukan secara berjenjang melalui Pemerintah Provinsi, bukan serta merta dari Kabupaten/Kota ke Kementerian Pusat.

Menurut Lohy, meskipun begitu, implementasi Inpres jalan daerah belum berjalan optimal, sejumlah usulan pembangunan jalan dari Kabupaten dan Kota di Maluku yang telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Maluku sudah siap guna diajukan ke tingkat pusat.

“Inpres jalan daerah bertujuan meningkatkan aksesibilitas wilayah agar lebih menarik bagi investor. Walaupun masih tahap awal, usulan yang telah melalui koordinasi provinsi akan segera diproses oleh kementerian terkait,” ujar Allan saat dihubungi di Ambon Selasa, (10/02/2026).

Pihaknya mengakui hingga saat ini belum ada kepastian jadwal pelaksanaan fisik proyek. Namun, peluang pengajuan usulan masih terbuka bagi pemerintah daerah selama mengikuti alur yang telah ditetapkan.

“Kabupaten/Kota menyusun usulan dan menyampaikannya ke Provinsi. Selanjutnya Pemerintah Provinsi melakukan seleksi, sinkronisasi, dan meneruskan ke Kementerian, sahut dia.

Allan memperkirakan pembahasan teknis dan penyempurnaan usulan akan dilakukan pada paruh kedua tahun ini, dengan target pematangan dasar pengajuan pada Oktober mendatang.

Kita rencanakan pembahasan mendalam di akhir tahun. Jika tidak ada perubahan signifikan, seluruh dasar usulan akan dimatangkan sekitar Oktober agar dapat diajukan ke kementerian dengan persiapan yang matang.

Ia juga mengingatkan pentingnya menghindari pengajuan langsung dari pemerintah kabupaten/kota ke kementerian tanpa koordinasi provinsi, karena berpotensi menimbulkan tumpang tindih program dan ketidaktepatan data.

“Pengusulan langsung bisa menyebabkan duplikasi pembangunan dan alokasi anggaran yang tidak merata, sehingga menyulitkan Kementerian dalam menetapkan prioritas,” tegas Lohy.

Untuk itu, ia mengajak seluruh stekolder baik Pemerintah Daerah maupun Kabupaten dan Kota agar secepatnya melakuan koordinasi sejak tahap awal perencanaan.

“Dengan sinkronisasi Inpres jalan daerah diharapkan dapat terlaksana secara efektif, efesien tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan konektivitas serta daya tarik investasi di Maluku, kata dia dengan nada santun.(*)

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *