Warga Terjerat Kredit “Bodong” Dewan, Desak Klarifikasi BRI

Lensaperistiwa – Maluku
Sejumlah warga Negeri Kobisadar, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), mengaku terdaftar sebagai penerima Kredit Cepat (Kece) Bank Rakyat Indonesia (BRI) tanpa pernah melakukan mengajukan pinjaman.
Beberapa nama warga mencuat dalam data kredit BRI; meski merasa tidak pernah melakuan proses pengajuan peminjaman. Salah satu kasus mencolok dialami seorang ibu lansia berusia sekitar 80 tahun yang tercatat menerima kredit senilai Rp10 juta. Pihak keluarga menyebut, yang bersangkutan menderita sakit kronis ia hanya terbaring di tempat tidur.
Tak hanya itu, ada pun seorang mahasiswa asal Kobi yang sedang menempuh pendidikan di Yogyakarta juga mendapati namanya terdaftar sebagai peminjam Kredit Kece.
Mahasiswa tersebut, mengaku baru mengetahui hal dimaksud setelah diberi tahu keluarganya, namun dirinya tidak pernah mengajukan pinjaman.
Menanggapi persoalan itu, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daereh (DPRD) Provinsi Maluku, Rostina, mengaku keprihatinannya terhadap persoalan yang di alami warga Kobi dan meminta masyarakat tetap tenang.
Pihaknya mengimbau agar BRI segera melakukan “audit internal” secara menyeluruh, guna mengungkap akar persoalan dan pihak yang bertanggung jawab.
“Kami berharap BRI menangani kasus ini secara serius dan tidak mengabaikan keluhan masyarakat.” Setiap warga yang merasa dirugikan berhak mendapatkan klarifikasi dan kepastian hukum, ujar Rostina, kepada wartawan di Ambon Senin, (09/02/2026).
Politisi PKS itu, menyebut pengalaman pribadinya bahwasanya perna adiknya mengajukan pinjaman kredit pertama sebesar Rp25 juta dengan jaminan BPKB mobil miliknya. Namun, pada pengajuan kredit kedua senilai Rp50 juta, prosesnya dilakukan tanpa sepengetahuan dan tanpa tanda tangan resmi, dengan dugaan keterlibatan oknum pegawai Bank.
“Ini menunjukkan adanya kelemahan serius dalam sistem pengawasan dan manajemen pihak BRI,” tegasnya.
Rostina menekankan pentingnya penanganan kasus secara transparan akuntabel dan meminta Pemerintah Negeri Kobi, serta para korban mempercayakan proses penyelesaian kepada Komisi III DPRD Provinsi Maluku agar memastikan bahwa wakil rakyat akan mengawal persoalan tersebut hingga tuntas.
Lanjut dia, BRI segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan manajemen operasionalnya agar kejanggalan serupa tidak terulang kembali serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan tetap terjaga ujarnya dengan nada santun.(*)





