Kasus, Hibah Kwarda Pramuka Maluku Kembali Dibuka 

Kasus, Hibah Kwarda Pramuka Maluku Kembali Dibuka 

Lensaperistiwa.com – Ambon

Kasus Dana Hibah Kwarda Pramuka Maluku tahun 2022 kembali di buka oleh lembaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Padahal, beberpa pekan blakangan kasus tersebut sempat di hentikan lantaran beralasan proses penyelidikan tidak cukup bukit.

Kasus yang membuming jaman mantan Gubernur Maluku Murad Ismail ini menyeret nama istrinya Widya Pratiwi Murad yang kala itu menjabat sebagai Ketua Kwarda Pramuka Maluku yang sekarang Wakil Rakyat di Senayan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Rudy Irmawan optimis dalam membuka kembali kasus yang menelan anggaran sebesar Rp2,5 Miliar itu.

“Penyelidikan sempat mandek lantaran bukti – bukti tidak lengkap di kumpulkan lembaga adiaksa Maluku yang kala itu, di pimpin oleh Agoes Soenanto Prasitiyo Pasca pergantian Kajati Rudy Ngegas kini; ia membuka kembali kasus tersebut.”

Untuk sementara proses penyelidikan masih dalam pemeriksaan saksi – saksi yang melibatkan gabungan antara Pidsus dan Intel. Kini, mereka yang terlibat satu persatu mulai dipanggil guna dimintai keterangan.

Asisten Intelijen Kejati Maluku, Diky Oktavia kepada wartawan Senin, (12/01/2026) menyebut, sedeng dalam peneriksaan saksi – saksi belum bisa di umumkan ketus dia.

Perlu diketahuai bahwasanya anggaran Dana Hibah Kwarda Pramuka Provinsi Maluku terungkap dalam agenda rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur Maluku tahun 2022 di umumkan dana tersebut persentasi Rp0 perlu di umumkan.(*)

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *