Korban Bacok di Ambon Keluarga Demo Polda Usut Pelaku

Korban Bacok di Ambon Keluarga Demo Polda Usut Pelaku

Lensaperistiwa.com Ambon

Keluarga korban penikaman terhadap seorang perempuan berinisial SB mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Maluku, untuk mempercepat proses penyelidikan atas kasus penikaman yang terjadi di kawasan Mangga Dua, Ambon, pada 11 Desember 2025. sekitar pukul 03.30 WIT.

Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi keluarga yang ditandatangani Manaf Bahta, mewakili pihak keluarga.

Dalam pernyataannya, keluarga meminta penyelidikan dibuka dan dipercepat dalam waktu 1×24 jam sejak pernyataan dikeluarkan. Mereka menilai peristiwa penikaman ini merupakan kejahatan serius yang mengancam rasa aman di lingkungan masyarakat.

Keluarga menuntut agar aparat, penegak hukum melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam, melakuan pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti dan menelusuri rekaman CCTV di area kejadian.

Ia meminta agar Kepolisian segerah membentuk tim khusus guna penyelidikan selanjutnya baik itu, tingkat Polsek maupun Polresta hal demikian menunjukkan keperhatinan aparat penegak hukum dalam mengusut perkembangan kasus tersebut. Dan dapat mengungkap kasusnya secara transparan terang benderang.

Keluarga juga menegaskan akan mengambil langkah lanjutan apabila dalam 1×24 jam tidak terdapat progres nyata dari aparat kepolisian.

“Jika tidak ada langkah konkret, kami siap menggelar aksi besar-besaran secara konstitusional,” tegas Manaf dalam pernyataan itu.

Selain aksi massa, keluarga menyatakan akan menempuh jalur hukum dan mengajukan pengaduan formal ke lembaga terkait agar kasus tersebut tidak mandek.

Keluarga menekankan bahwa penegakan hukum adalah kewajiban negara guna menjamin rasa aman masyarakat sebagaimana dijamin dalam Pasal 28G ayat (1) UUD 1945.

“Keadilan tidak boleh menunggu lebih lama dari 1×24 jam,” tutup pernyataan keluarga.(*)

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *