Demo di BWS Maluku “Ricuh”

Demo di BWS Maluku “Ricuh”

Lensaperistiwa – Ambon

Koalisi LSM Merah Putih menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, Senin (08/12/2025).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes dan permintaan klarifikasi, atas proyek Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama yang menjadi kewenangan BWS Maluku.

Koordinator Aksi, Aldy Tomia, menyayangkan sikap Kepala BWS Maluku yang dinilai tidak kooperatif, dan enggan menemui massa aksi untuk memberikan penjelasan.

“Kami datang secara tertib dan dilindungi Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28E ayat 3 tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Namun sangat disayangkan, Kepala BWS tidak mau memberikan penjelasan. Bahkan kami menduga ada upaya intimidasi dengan menyiapkan orang-orang tertentu untuk menyerang massa aksi,” tegas Aldy.

Ia menuturkan, sejumlah pihak yang diduga pegawai internal disebut telah disiapkan untuk melakukan tindakan provokatif terhadap peserta aksi yang tengah menyampaikan aspirasi secara damai.

Sementara itu, Kambran, selaku Penanggung Jawab Aksi menyampaikan bahwa aksi ini bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait proyek Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama Kewenangan Daerah di BWS Maluku (Inpres Tahap III) Tahun Anggaran 2025.

Menurut Kambran, proyek dengan nilai anggaran lebih dari Rp60 miliar itu diduga tidak melalui mekanisme lelang terbuka dan justru masuk dalam kategori Penunjukan Langsung (PL).

“Padahal dalam Perpres Nomor 46 Tahun 2025 sebagai perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018, sudah ditegaskan bahwa pekerjaan konstruksi dengan pagu anggaran di atas Rp400 juta wajib melalui proses lelang dan tender terbuka,” jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa lokasi pekerjaan proyek tersebut tersebar di tiga titik pada dua kabupaten, yakni Kabupaten Seram Bagian Timur dan Kabupaten Maluku Tengah, yang semestinya memperkuat alasan dilaksanakannya tender terbuka demi transparansi dan akuntabilitas.

Koalisi LSM Merah Putih mendesak Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air/Irigasi untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala BWS Maluku, yang dinilai arogan serta tidak terbuka terhadap kritik dan aspirasi publik.

Hingga berita ini diturunkan, Pihak BWS Maluku yang di konfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp, belum memberikan komentar.(*)

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *