Laitupa: Polda Diminta Tangkap Pelaku Kriminal di Lorong Putri

Lensaperistiwa – Maluku
Ikatan Keluaraga Besar (IKB) Seram Bagian Timur (SBT) bersama dengan Angkatan Muda Kei (Amkei) melakuan unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daereh (DPRD) Provinsi Maluku Senin,(24/11/2025) mereka menuntut keadilan atas peristiwa kriminal kepada korban Ozi Rumain korban merupakan salah satu kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) UIN AMSA Ambon tindakan keji itu terjadi pada 19 November 2025 tepatnya di lorong putri lokasi Stain Kota Ambon.
Masa datang menggunakan berang merah di kepala di terima oleh anggota komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daereh (DPRD) Provinsi Maluku Wahid Laitupa di dampingi oleh anggota komisi ll Anos Yermias.
Dalam konferensi pers yang di gelar di ruang rapat Komisi l DPRD Maluku Laitupa menyebut, sesuai kesepakatan yang di hasilkan dalam forum rapat tersebut dirinya menyebut kasus kriminal yang terjadi beberap pekan kemarin ia menyorot Kapolda Maluku agar segera mengusut tuntas kasus ini dan segera menangkap pelaku.
“Pelaku harus ditangkap tidak ada alasan apapun; tidak ada alasan? Segera di tangkap.”
Atensi ini harus di dengar oleh Kapolda Maluku guna mengitrograsi pelaku atas kriminal yang terjadi kala itu jika penanganan dan penangkapan pelaku tidak di lakuan maka bisa memicu keributan lagi.
“Harus kita menyelesaikan maslah tanpa menimbulkan masalah baru,” oleh karena itu melalui pertemuan yang di gelar ini, pihaknya berharap agar secepatnya pelaku di tahan dan di hukum sesuai dengan mekanisme hukum yang ada.(*)






