Konferda PDIP Watubun, Terpilih Pimpin DPD Provinsi Maluku 2025 – 2030

Konferda PDIP Watubun, Terpilih Pimpin DPD Provinsi Maluku 2025 – 2030

Lensaperistiwa – Ambon

Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun, kembali mendapat kepercayaan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri untuk memimpin Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Maluku, masa bakti 2025-2030.

Keputusan itu dibacakan langsung oleh Wasekjen Bidang Internal DPP PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Fredric Palit, di hadapan seluruh peserta Konferda.

“Berdasarkan hasil evaluasi terhadap psikotes, kemudian rapat pleno DPP PDI Perjuangan, menetapkan Benhur George Watubun sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku masa bakti 2025-2030,” tegas Dolfie.

Selain menetapkan Benhur sebagai ketua, DPP juga mengesahkan dua nama calon personalia DPD PDIP Maluku, yakni Nancy Purmiasa dan Andreas JW Taborat. Keduanya disiapkan masuk dalam struktur kepengurusan baru periode 2025-2030.

Dolfie menyampaikan instruksi DPP kepada Benhur selaku Ketua terpilih sekaligus Ketua Tim Formatur agar segera menyusun struktur, komposisi, dan personalia kepengurusan DPD PDIP Maluku.

Penyusunan tersebut harus dilakukan bersama pimpinan sidang pleno tim formatur.

Dalam penyusunan kepengurusan, DPP menegaskan kewajiban memenuhi unsur keterwakilan perempuan minimal 30 persen dari total struktur pengurus, menjadi syarat mutlak yang harus dipatuhi. Hal ini sejalan dengan komitmen PDIP untuk terus memperkuat peran politik perempuan dalam organisasi.

“Susunan kepengurusan DPD PDIP Maluku wajib berjumlah sedikitnya 19 dan sebanyak-banyaknya 25 orang, serta menyesuaikan dengan struktur DPP PDIP masa bakti 2025-2030,” tambahnya.

Penetapan Benhur untuk kembali memimpin PDIP Maluku menguatkan konsolidasi internal partai di daerah, sekaligus menjadi sinyal kepercayaan DPP terhadap kemampuan Benhur memimpin PDIP meraih kemenangan di provinsi kepulauan ini pada kontestasi politik mendatang.(kl)

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *