DPD AWP Soroti Penanganan Tiket Palsu Objek Wisata Pangandaran , Kinerja Inspektorat di pertanyakan

DPD AWP Soroti Penanganan Tiket Palsu Objek Wisata Pangandaran , Kinerja Inspektorat di pertanyakan

Lensaperistriwa – Pangandaran

Semakin lama semakin terlupakan atau lenyap tertelan waktu mengenai informasi perkembangan kasus retribusi tiket palsu, dan menjadi bahan pertanyaan publik, jangan – jangan didalamnya diduga ada orang-orang penting atau orang – orang berpengaruh terlibat.

Kelanjutan penanganan kasus ini tidak lagi terdengar ujungnya seperti apa, hingga sekarang ini tidak ada sangsi atau pun pernyataan para terduga pelaku dari pihak – pihak terkait lainnya. Dan kemana mengalirnya hasil dari penjualan tiket tersebut. Itu semua menajdi buram.

Menurut Dr. Boaz Herisanto, SH, MH, MA, Kord. Advokat dari KLBH DPP AWP menandaskan, “Pemalsuan tiket objek wisata di Pangandaran tersebut, dapat dijerat dengan pidana, antara lain dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat (pidana penjara paling lama 6 tahun) dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan (pidana penjara paling lama 4 tahun). Sanksi yang dikenakan tergantung pada peran pelaku (pembuat atau pengguna) dan unsur-unsur perbuatan yang terbukti di persidangan.”

Lebih lanjut Boaz Herisanto menekankan, agar oknum-oknum yang terlibat segera ditindak, dan AWP Pangandaran selaku Pilar Pers harus berani bongkar skandal ini dan wajib mengivestigasinya hingga tuntas.

Menurut Ketua Aliansi Wartawan Pasundan (AWP) Pangandaran Nunung mengatakan, kami sudah datang kepihak Inspektorat Pangandaran guna keperluan konfirmasi, namun kami hanya bisa bertemu dengan Sekretaris Inspektorat,

Terduga para pelaku sedang dimintai keterangan oleh Inspektorat Kabupaten Pangandaran, bahkan dari pihak Polres Pangandaran sudah melayangkan surat kepada Inspektorat guna meminta hasil temuan audit Inspektorat Pangandaran. Inspektorat pun mengakui, bahkan sudah melayangkan surat balasannya.

Menyoal kasus tersebut yang bisa ditelusuri jejak berita digitalnya, dari pertama muncul hingga sekarang, seolah kebal hukum, dan diduga ada keterlibatan orang – orang penting sehingga kasus ini mandeg, berbeda dengan kasus yang dialami rakyat biasa, langsung tuntas tidak berbelit – belit. Jadi bisa disebut penanganan kasus ini “ Tajam ke bawah, tumpul ke atas”.

Dari penanganan tersebut tentu menimbulkan kecurigaan publik, terlebih lagi menjadi sorotan tajam bagi pengurus Aliansi Wartawan Pasundan ( AWP) DPP Pusat dan Aliansi Wartawan Pasundan (AWP) DPD Pangandaran, yang notabene sebagai sosial kontrol, hingga sekarang masih terus mengawal proses legitimasi hukum ” bebernya. “

Konsistensi pengawalan kasus tersebut harus terus dilakukan agar terang benderang, siapa oknum – oknum dalang dari kasus tersebut dan berapa rupiah kerugian keuangan Daerah,.kemana mengalir hasil penjualan tiket tersebut.

Senin, (27 Oktober 2025), AWP Pangandaran mengkonfirmasi ke Inspektorat Pangandaran, guna sejauh mana proses, progres dan kinerja para abdi negara yang digaji oleh masyarakat.

Ditemui dan dikonfirmasi langsung di ruang kerjanya H. Syarif selaku Sekretaris Inspektorat, tapi beliau tidak bisa memberikan keterangan mengenai berapa jumlah nominal yang sudah diaudit nya, karena karena ada beberap hal yang mana harus dengan persetujuan dari pihak yang di atasnya.

Itu semua alasan yang tidak bisa diterima oleh akal sehat, seolah – olah berbelit dan tidak mau terbuka, padahal ada undang – undang keterbukaan publik, seolah olah ada yang disembunyikan.

Dengan dalih masih berproses dan berproses karena perlu kehati – hatian dalam pemeriksaannya, ini menunjukan kinerja yang tidak profesional sesuai sumpah seorang ASN yang diamanahkan sebagai pejabat publik yang patuh dan tunduk kepada Undang – undang, bukan kepada pimpinan.

“Dugaan oknum – oknum para pelaku dimintai keterangan, baik dari pegawai dan pihak ketiga dengan bukti – bukti ada dan jelas, terus audit sedang dilaksanakan, kenapa inspektorat tidak berani memberikan hasil audit nya kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH)”, tandasnya.

“Kami sangat menyayangkan kinerja buruk mereka sedang dipertontonkan ke publik bahwa sep

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *