Polsek Kualuh Hulu Grebek Sarang Narkoba di Kampung Limpul, Warga Apresiasi Tindakan Tegas

Polsek Kualuh Hulu Grebek Sarang Narkoba di Kampung Limpul, Warga Apresiasi Tindakan Tegas

Lensaperistiwa.Com Labura – Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu melaksanakan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun IX Kampung Limpul, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (02/10/2025) sore.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, S.H., M.H menjelaskan, operasi itu berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya dugaan transaksi narkoba di daerah tersebut.

“Kami menerima informasi dari warga terkait aktivitas peredaran narkoba di Dusun IX Kampung Limpul. Laporan itu langsung kami tindaklanjuti dengan giat GSN, karena menjaga keamanan masyarakat adalah prioritas utama,” tegas AKP Nelson Silalahi.

Dalam kegiatan itu, polisi tidak menemukan pelaku maupun aktivitas transaksi narkoba. Namun, di lokasi perladangan sawit masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga kuat digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain, 7 plastik klip transparan kosong, 7 mancis bekas, 1 pipet kecil bengkok.

Petugas kemudian memusnahkan tikar yang terbuat dari spanduk/baliho, yang diduga dijadikan tempat transaksi narkoba.

Kehadiran polisi disambut baik oleh warga setempat. Kepala Dusun IX Kampung Limpul Barat, Darwansyah, menyampaikan apresiasinya.

“Kami berterima kasih kepada Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu yang sudah cepat bertindak. Aksi GSN ini membuat warga lebih tenang dan merasa dilindungi,” ucap Darwansyah.

Operasi berakhir sekitar pukul 16.30 WIB dengan kondisi aman dan kondusif. Polsek Kualuh Hulu berkomitmen melanjutkan pemantauan serta penindakan di titik-titik rawan peredaran narkoba.

“Kami akan terus melakukan monitoring dan penindakan. Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum kami,” tegas Kapolsek.M.SUKMA

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *