Proyek Sanitasi Bernilai Miliaran di Kota Sukabumi Diduga Minim Pengawasan

Lensaperistiwa – Sukabumi
Proyek infrastruktur sanitasi dan jaringan air minum di Kota Sukabumi tampak nya menuai sorotan.
Proyek dengan nilai kontrak fantastis, yakni Rp1.472.833.558,00 itu, diduga dikerjakan di titik yang sama dengan pembangunan sebelumnya sehingga menimbulkan kecurigaan adanya tumpang tindih perencanaan ,dan proyek yang sebelum nya juga terlihat kurang perawatan antara lain cat atau tembok nya sudah kusam padahal itu baru berjalan 1 tahun .Senin (29/9/2025)
Berdasarkan papan proyek yang terpasang di lokasi, disebut sebagai Pekerjaan Perluasan Jaringan Air Minum Kelurahan Babakan dengan nomor kontrak 045/SPMK.PLP-PP/APBD-DPUTR/VII/2025, berlokasi di Kelurahan Babakan kota Sukabumi. Proyek ini dikerjakan selama 160 hari kalender dengan sumber dana berasal dari DAK (Dana Alokasi Khusus). Adapun pelaksana kegiatan tercatat adalah CV. Rileq Kontruksi.
Meski menelan biaya miliaran rupiah, pantauan awak media di lapangan menunjukkan lemahnya pengawasan. Hampir tidak terlihat adanya petugas pengawas dari Dinas terkait yang turun langsung memantau jalannya pekerjaan. Salah seorang pekerja yang ditemui di lokasi bahkan mengaku tidak tahu siapa pengawas proyek tersebut.
“Saya tidak tahu pengawasnya siapa, yang jelas saya hanya pekerja saja, Pak,” ungkapnya singkat kepada wartawan.
Ditempat terpisah Ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kepala Bidang PSDA Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Reynaldi, beralasan bahwa pemilihan lokasi proyek sudah sesuai dengan pertimbangan teknis terkait debit air. Menurutnya, proyek tersebut diajukan oleh kontraktor dan nantinya akan dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
“Karena saat ini lokasi tidak ada yang sesuai dan pas dengan debit airnya, dan hanya pemborong ini yang saat ini mengajukan. Untuk ke depan nanti akan dikelola oleh KSM,” jelas Reynaldi.
Namun, jawaban tersebut tidak memuaskan publik. Pasalnya, proyek serupa juga sudah pernah dibangun di titik yang sama pada tahun sebelumnya, termasuk pembangunan septic tank dan jaringan pipa di bawah menara air. Hal ini menimbulkan pertanyaan: apakah proyek bernilai miliaran rupiah itu benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, atau sekadar pengulangan pekerjaan untuk menghabiskan anggaran?
“Kalau pembangunan selalu dilakukan di titik yang sama, yang untung siapa? Jangan-jangan masyarakat hanya jadi penonton, sementara uang negara habis begitu saja,” sindir salah satu warga.
Dengan kontrak mencapai hampir Rp1,5 miliar, publik berhak tahu ke mana aliran dana tersebut, serta memastikan apakah benar manfaatnya bisa dirasakan oleh warga Kelurahan Babakan. Jika tidak ada transparansi dan pengawasan ketat, proyek ini berpotensi menambah panjang daftar praktik pembangunan yang hanya menguntungkan segelintir pihak tanpa menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
Awak media berharap agar kiranya Aparat Penegak Hukum diharapkan memantau Pekerjaan ini dan berharap secara Transparan sejauh mana pengalokasian Anggaran ini.( edy )






