Hutang SMI 700 Milyar Mempengaruhi Pagu Anggaran Disemua OPD
Lensaperistiwa.com,Ambon – Agenda rapat Komisi ll DPRD Provinsi Maluku dengan mitra kerja membahas terkait dengan program anggaran yang akan berjalan di tahun 2025 mendatang.
Ketua Komisi ll DPRD Provinsi Maluku Irwadi SH kepada wartawan di rumah rakyat Karampanjang Kota Ambon beberapa waktu lalu pihaknya menyampaikan, Komisi ll telah melaksanakan rapat internal dengan instansi terkait membicarakan berbagai persoalan yang menyakut dengan anggaran di tahun 2025. Dalam rapat itu telah di lakunnya pelaporan anggaran oleh masing-masing dinas untuk nanti di laksanakan pada tahun berjalan.
Jika di lihat dari pagu anggaran yang di laporan setiap instansi kepada DPRD Provinsi Maluku ada yang terbilang 3 milyar ada juga 5 milyar hal demikian menurutnya persentasi anggaran yang di laporkan sangat “minim dan miris” padahal berbagai program yang telah di susun oleh setiap instansi; sangat menumpuk.
Dari ketersedian angaran yang tebatas tersebut pihaknya menuturkan, terjerumus APBD yang sangat terbatas di tambah dengan hutang PAD yang masih menumpuk sebesar 700 milyar dana SMI nah, ini yang sangat mempengaruhi lambunganya anggaran di setiap instansi pada tahun berjalan.
“Hutang 700 milayar ini sangat mempengaruhi pagu anggaran di setiap OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dalam menyusun setiap program-progam yang ada.”
Pemerintah Daerah sampi dengan sekarang masih berupaya untuk melunasi hutang 700 milyar dengan dalil menyetor 165, 6 milyar untuk melunasi hutang yang ada sampai dengan batas waktu yang di tentukan pada tahun 2027 mendatang.
Hal ini kata Irwadi, yang menjadi faktor turunnya angaran adalah hutang 700 milyar dana SMI mempengaruhi semua anggaran yang ada.
Ada juga kebijakan Pemerintah Pusat (Pempus) Terkait dengan, penarikan detribusi dan pajak di beberapa OPD hal demikian di tiadakan. Nah, hal itulah yang mempengaruhi PAD kita turun drastis. Jika di bandikan dengan APBD tahun kemarin. Ada 24 milyar yang mengalami penurunan yang signifikan dibandikan dengan tahun anggaran berjalan di tahun 2025 sehingga OPD mengalami penurunan angaran, sahut dia.
Ia berharap dengan kondisi hutang yang menumpuk ini pemimpin-pemimpin baru jangan lagi melakukan infestasi yang bisa mengurangi PAD kita karena bisa mempengaruhi semua kinerja di setiap OPD yang ada.
Selalu optimis melakuakan hal positif di setiap kerja untuk menambakan sumber-sumber pendapatan daerah, intinya selau memberikan pelayanan yang baik kepada seluruh masyarakat. Denga demikian salau mengikuti regulasi atauran yang merujuk pada mekanisme peraturan per-Undang-Undangan yang berlaku, ujarnya. (*)