Breking News

Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu Berhasil Tangkap Penjual Sabu

lensaperistiwa.com – Labuhanbatu

Mengungkap pelaku penjual sabu oleh Polsek Panai Tengah-Polres Labuhanbatu berhasil menangkap penjual sabu berinisial PN Als Pajar, lk, 34 thn, penduduk Lk VIII Sari II Ds Negeri Baru Kec. Bilah Hilir Kab. Labuhanbatu.
Selasa ( 23/01/2024 ).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasihumas Polres Labuhanbatu AKP P. Napitupulu, SH.
Selasa, 30/01/2024 menyampaikan bahwa pada hari Selasa 23 Januari 2024 sekira pukul 14.30.Wib di Dusun 3 Sei Cina Desa Sei Rakyat Kec. Panai Tengah Kab. Labuhanbatu. Bahwa Polsek Panai Tengah yang dipimpin Kapolsek AKP H. Naibaho, SH, MH telah berhasil menangkap pelaku berinisial PN Als Pajar pengedar Narkotika jenis sabu di Dsn III Sei Cina Ds Sei Rakyat Kec. Panai Tengah Kab. Labuhanbatu.

Tim Opsnal Polsek Panai Tengah sebelumnya telah mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah Pairan menunggu pembeli sabu yang dibawa pelaku. Langsung tim Opsnal menangkap pelaku PN Als Pajar serta dengan serta merta melakukan penggeledahan badan pelaku dan didapat 01 (satu) unit HP android merek Oppo warna hitam, uang tunai Rp.110.000. ( seratus sepuluh ribu rupiah) hasil penjualan sabu kemudian setelah diinterogasi pelaku mengakui dan menunjukkan bahwa di Sp. Motornya merek Kawasaki tepatnya di lampu sein belakang sebelah kanan menyimpan 01 (satu) bungkus plastik transparan berisikan sabu seberat 0,65 gram.

Untuk proses hukum selanjutnya pelaku berikut barang bukti :

–  1 (satu) Bungkus plastik Klip  tembus pandang diduga berisikan narkotika jenis sabu total bruto seberat 0,65 Gram.
–  1 (satu) unit Handphone Android merek oppo warna hitam
– 1 (satu ) unit Sp.motor Kawasaki KLX warna hijau tanpa Nomor Polisi.
– Uang tunai Rp.110.000,- ( seratus sepuluh ribu rupiah).

Dibawa  ke Polsek Panai Tengah selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.

Terhadap pelaku dikenakan UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(M.SUKMA) 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *