Breking News

Empat Komisi DPRD Maluku Rapat Bahas Pembayaran Nakes RSUD Dr.M Haulussy Ambon

Lensaperistiwa.com – Ambon

Gabungan empat (4) komisi DPRD Provinsi Maluku bersama dengan, Infekstorat Provinsi Maluku melakukan rapat. Bersama dengan pihak RSUD Dr.M Haulussy Ambon membahas nasip gaji Nakes pada rumah sakit tersebut.

Rapat yang di agendakan tersebut, berlangsung di gedung paripurna DPRD Maluku di pimpin oleh, Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut pihaknya kepada wartawan Senin, (28/08/2023)

Mengatakan rapet telah kami lakukan bersama dengan pihak Direktur RSUD Dr.M Haulussy membahas pembayaran gaji Tenaga Kesehatan (Nakes) pada RSUD Ambon kemudian, dalam rapat tersebut telah kami sepakati bersama agar dalam waktu dekat pihak RSUD akan membayar sejumlah gaji tenaga kesehatan (Nakas). “Saya rasa Direktur RSUD Dr.M Haulussy bertanggung jawab atas nasib para Tenga Kesehatan itu ” ketusnya.

Kami, sebagai wakil rakyat dengan pihak Infekstorat Provinsi Maluku telah mendorong Direktur RSUD agar dalam melunasi para gaji Nakes dalam kurung waktu beberapa hari ke depan. Semuanya terlunasi tampa ada tunggakan yang lain.

Untuk Tenaga Kesehatan(Nakes) bagian umum di lingkup RSUD Dr.M Haulussy itu, “kan, untuk anggaran 1,2 M telah di siapkan untuk pembayaran Tenaga Kesehatan Covid -19 dan bagian BPJS” angaran itu, sudah di perhitungkan dan dpat di saluekan atau di bayarkan kepada yang empunya wewenang ujar Sardekut.

Di waktu yang sama Wakil Ketua Komisi l DPRD Provinsi Maluku Yance Weno mengatakan, dalam pembahasan telah kami menemukan bawasanya ada kejenggalan pembayaran gaji Tenaga Kesehatan (Nakes) pada RSUD Dr.M Haulussy
Direktur yang memiliki
Handel atas maju mundurnya rumah sakit milik Pemerintah Maluku itu.
Dalam kapasitas sebagai pimpinan harus bertanggung jawab atas masalah pembayaran tenaga kesehata.

Ada beberapa anggaran yang kemudian menjadi patokan Pemerintah Provinsi Maluku guna mengalokasikan pembayaran Tenaga Kesehatan (Nakes) ada juga 16 M yang kemudian harus di fungsikan untuk pembayaran Nakes padahal, dari 36 M telah di paparkan oleh Infekstorat namun kemudian, belum di gunakan ujarnya.

“Saya rasa persoalan RSUD Dr.M Haulussy Ambon harus, bertanggung jawab kewenangannya ada pada pimpinan yang punya handel atas semuanya itu, ungkapnya mengakiri”.*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *