Wattimury: Defisit Efesiensi di Maluku Hutang Menumpuk! Rakyat Dapat Apa? Gubernur Koordinasi Pempus

Lensaperistiwa.com Ambon Maluku merupakan salah satu wilayah dengan katagori miskin ekstrim dan pendidikan boleh di katakan tertinggal dibandingkan tempat lain di Indonesia selain itu Maluku juga di sebut sebagai provinsi kepulauan dengan jumlah APBD yang sangat kecil setiap tahunya. 3,3 triliun, hal tersebut memberikan tantangan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku dalam menata kelolah sumber daya alam maupun mengurangi angka kemiskinan ekstrim dan memberikan pendidikan yang layak di seluruh wilayah pelosok provinsi Maluku.
Persolan itu memicu tanggapan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), provinsi Maluku Lucky Wattimury kepada sejumlah wartawan, di rumah rakyat Karpan Ambon beberpa hari lalu pihaknya menuturkan problematika Maluku dikatakan miskin ekstrim dan pendidikan di katakan tertinggal telah di tuturkan sejak duluh bahawa Maluku di katakan sebagai provinsi termiskin. Ada beberapa daerah di Maluku yang termasuk wilayah katagori miskin ekstrim selain itu; pendidikan tidak setara dengan pendidikan di daerah lain.
Jika di lihat dari jumlah penduduk secara keseluruhan provinsi Maluku memiliki jumlah jiwa di tahun 2025, sebanyak 1.970.563 jiwa menurut BPS provinsi Maluku, di bandingkan sedikit dengan tempat lain di Indonesia.
Dengan demikian Pendapat Asli Daerah (PAD), sangat kecil dengan jumlah APBD provinsi hanya 3,3 triliun nah, dari retorika yang ada jumlah APBD yang di lontarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda), sebesar 60% di gunakan untuk belanja birokrasi, 137 miliar di gunakan untuk tutupi hutang daereh dan setoran hutang PT. Sarna Multi Infastruktur (SMI) dari 700 miliar hutang itu dibayarkan tujuh tahun, “sangat membebani”.
Selain itu hutang pihak ke 3 masih bermasalah sekitar 72 miliar. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah dengan kebijakan Presiden Repoblik Indonesia Parbowo Subianto melakukan efesiensi anggaran terhadap” provinsi Maluku mau dikemanakan?” Wattimury menyebut anggaran APBD sudah terlalu kecil; dengan berbagai persoalan yang harus di tuntaskan oleh Pemerintah Daerah (Pembda), tidak relevan Pempus melakukan defisit efesiensi anggaran, sahut Wattimury.
Oleh karna itu, tugas serius yang harus di lakuan oleh Gubernur Hendrik Lewarissa dan Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath yaitu melakukan pengusulan kepada Pemerintah Pusat (Pempus), terkait tidak di lakukanya Efesiensi di Maluku sebap begitu banyak persoalan rumit yang harus di selesaikan oleh Pemerintah Daerah (Pembda), apa lagi jumlah APBD yang sangat kecil dengan sebagian besar anggaran APBD di peruntungkan tutup hutang daereh dan sebagian di setor untuk birokrasi lalu? Rakyat dapat apa? Kemudian kebijakan program prioritas Gubernur yang di paparkan salah satunya adalah harus melihat kepada sekolah yang masuk dalam kawasan wilayah 3T! Anggaran dari mana lagi?
Nah harus di koordinasi secara terang benderang dengan Pemerintah Pusat (Pempus), agar kerja sama Pemerintah Daerah (Pemda), dengan mitra pelengkap DPRD Maluku dapat bersama – sama untuk bangun Maluku yang lebih baik. Sesuai fakta kedekatan Gubernur dengan Presiden sangat dekat boleh lah! Meminta dan menyampaikan kepada Presiden bahawa terkit Efesiensi provinsi Maluku tidak di lakukan, ketus politisi senior PDIP itu.(*)