Walikota: Aset Bangunan PT. DSA Milik Pemkot Ambon

Lensaperistiwa.com Ambon “Terkait rekomendasi BPK aset Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon Walikota Ambon Drs. Bodewin M Wattimena, M.Si kepada sejumlah wartawan di Ambon usai memimpin apel perdana ASN Selasa, (08/04/2025).
Pihaknya menyebutkan, ia bersama Wakil Walikota Ambon akan bersama – sama bersatu padu melakukan penertiban penarikan kembali asat – aset yang termasuk warisan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang masih di gunakan oleh pihak lain.
Aset yang harus di tertipkan kata Walikota, segera di ambil kembali oleh Pemkot Ambon seperti kantor PT. Dram Sukses Airindo (DSA), jika tidak mampu untuk melayani masyarakat Kota Ambon jangan di paksakan ketika tidak bisa melayani seluruh warga, sahut Walikota.
Dikatakan PT. DSA sementara melayankan gugatan atas persoalan ini terhadap Pemerintah; Walikota menekan bahwasanya, pelayanan untuk warga Kota Ambon selalu dikeluhakan oleh warga.
Setelah PT. DSA melayankan gugatan kepada Pemerintah maka pelayanan mitra kerja bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tidak lagi ada kan, kantor yang taditadinya di tempati PT. DSA segera di kosongkan dalam waktu dekat, itu milik aset Pemerintah Kota.
Ia menegaskan PT. DSA harus secepatnya mencari tempat lain sebap, kantor yang di diami akan di data kembali oleh BPKAD guna di pergunakan oleh OPD terkait Pemerintah Kota Ambon,” santunnya.(*)