Selain Di Bilah Hilir, Babinsa Koramil 09 NL Bersama Panwaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Selain Di Bilah Hilir, Babinsa Koramil 09 NL Bersama Panwaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Lensaperistiwa,com -Labuhanbatu

Serma Bismar Rambe Babinsa Koramil 09/NL Kodim 0209/Labuhanbatu Beserta 1 orang anggota bersama Panwaslu Kecamatan Pangkatan melaksanakan Apel pagi dilanjutkan Pendampingan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu. Minggu (24/11/24 )

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pengamanan terhadap petugas Panwaslu dalam melaksanakan tugasnya menertipkan Alat Peraga Kampaye (APK).

Ketua Panwascam Pangkatan Bapak Tengku Azhar Taufik S.Ag mengungkapkan, “Sebelum penertiban ini dilaksanakan, telah disepakati terlebih dahulu untuk menurunkan APK yang telah melanggar estetika tahap kampanye. Keberadaannya ditopang dalam pasal 298 ayat 2 dan 3 dari UU Pemilu.” Ucapnya

“Dengan dilaksanakan Penertiban dan pencopotan alat peraga kampanye (APK) menjadi langkah awal dalam persiapan mensukseskan pemilu Tahun 2024.” Ungkapnya. Berita selengkapnya

lensaperistiwa

lensaperistiwa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *