‘Rindu’ Menyekolahkan Anak Pilipus Taurwewar Hilang Misterius di KM. Sabuk Nusantara 87 Keluarga! Minta Polisi Lidik

Lensaperistiwa.com – Ambon
Nasib nahas menimpa seorang ayah Pilipus Taurwewar (59) warga Desa Luhulely Kecamatan Serwaru Pulau Letti Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Ia dinyatakan hilang di KM. Sabuk Nusantara 87 saat hendak berangkat menuju Pelabuhan Damer MBD dengan rute tujuan Pelabuhan Gudang Arang Kota Ambon.
Rute Kapal di tumpangi; korban! Pelabuhan Tombara MBD menuju pelabuhan Gudang Arang Kota Ambon dengan waktu tempu dua (2) hari perjalanan dengan maksut menyekolahkan kedua putrinya ke jenjang perguruan tinggi di Kota Ambon.
Apa mau di kata, cita – cita ayah yang rindu menyekolahkan anak akirnya kandas akibat nyawanya hilang secara misterius.
Nakhoda KM. Sabuk Nusantara 87 bersama mualim, seluru ABK, harus bertanggung jawab atas peristiwa hilangnya korban Pilipus Taurwewar (59). Kenyamanan penumpang di pastikan aman saat berada diatas Kapal dari kehilangan nyawa manusia bisa berasumsi bahwa ‘diduga’ KM. Sabuk Nusantara 87 merupakan ‘gembong’ kriminalitas; sesuai Undang – Undang Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008 mengatur tentang pelayanan Nakhoda Kapal harus benar – benar bertanggung jawab atas penumpang yang hilang atau mengalami kecelakaan, atas keselamatan dan keamanan para penumpang jika terjadi nyawa manusia hilang atau mengalami kecelakaan maka dijerat dengan hukuman Pidana. Kemudian, terjadi kecelakaan akibat kelalaiannya, maka tanggung jawab penu adalah Nakhoda. Selain itu; Pasal 249 Pasal 359 Pasal 360 KUHP dan Pasal 302 tentang Undang – Undang Pidana Pelayaran.
Edwin. M adik korban mendesak pihak Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon dan PP Lease agar segera melidik kasus ini karena menurutnyal kehilangan korban membawa duka yang mendalam kepada keluarga, dia menyebut, ada kejanggalan – kejangalan saat korban dinyatakan hilang, ataukah sudah meninggal dunia sejak Jumat, (07/06/2025) pukul 07.00 Wit pagi saat Kapal Singga di dermaga palbuhan Damer MBD, dan dinyatakan hilang sejak malam pukul 19.00 Wit hingga tiba di pelabuhan Gudang Arang Kota Ambon Sabtu, (08/06/2025), pukul 11.25 Wit.
Dari retorika kasus ini, yang menjadi keraguan kelurga adalah di saat korban menemui anaknya sekira siang hari pukul 12.00 Wit terakir kalinya di tempat tidur anaknya tempat tidur korban juga berdekatan, dengan anaknya korban pun berpergian tak kunjung balik sampai pada malam hari anaknya melakuan pencarian hingga melakuan pelaporan kepada bagian informasi bahwasanya ayahnya hilang.
Nakhoda, mualim bersama ABK harus bertanggung jawab atas kehilangan nyawa manusia di atas Kapal yang paling parahnya seluru kru kapal tidak mengetahui hilangnya korban entah kemana??
Dari pengusuran Nakhoda kapal, mualim seluru ABK pihak keluarga dengan pihak keamanan pelabuhan maupun ASOP melakuan pengledaan pemeriksaan di sebagain ruangan Kapal tidak menemukan tanda – tanda bahwasanya korban berada di atas Kapal, ia meminta agar penegak hukum segera melakuan pemeriksaan ulang pada ruangan – ruangan yang ada; tanpa terkecuali, sembaring memeriksa CCTV sebagi bukti intentik.
Dan meminta penegak hukum segera menahan Nahkoda KM. Sabuk Nusantara 87 beserta mualim maupun seluru ABK kapal guna di proses hukum, “fatal ini menyangkut dengan nyawa manusia harus bertanggung jawab, sebutnya kesal.”
Sementara itu anak korban Anita Taurwewar menyebut benar peristiwa itu terjadi di atas Kapal Sabuk Nusantara 87 “papa hilang beserta dengan uang sebanyak Rp22 juta, papa terakir Katong liat sekitar siang tanggal 07 Juni 2025 papa sempat datang menemui Katong kemudian pergi lagi hingga tak kembali”, sebutnya dengan dialek Ambon.
Mantu korban Erni Supu mengungkapkan, kehilangan nyawa korban sangat membuat luka keluarga atas masalah ini, informasi korban sempat meminta air mineral ke salah satu ABK Kapal sebelum di nyatakan hilang, siang itu. Selain itu “papa ada pegang uang sekira Rp22 juta for ade masuk culiah, hasil uang yang papa bawa itu hasil karja tani dan jual ternak, ia meminta agar penegak hukum usut tuntas persoalan ini.”
Nahkoda KM. Sabuk Nusantara 87 bersama mualim, ABK harus bertanggung jawab atas masalah ini karena menyakut dengan nyawa manusia, ungkapnya bersedih.(*)