Pemkab Labuhanbatu Raih Predikat Zona Hijau Dari Ombudsman RI

Pemkab Labuhanbatu Raih Predikat Zona Hijau Dari Ombudsman RI

Labuhanbatu LensaPeristiwa.com- Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu meraih predikat zona hijau kualitas tinggi, Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024, hal tersebut ditandai dengan diserahkanya piagam penghargaan oleh Kepala Ombudsman RI Dadan Suharma Wijaya dan diterima oleh Asisten II Setdakab Labuhanbatu Drs. Ikramsyah Putra Nasution, diaula Tengku Rizal Nurdin Medan, Senin (25/11/2024).

 

Kabupaten Labuhanbatu meraih predikat kualitas tinggi dengan nilai 81,71 dengan penilaian dari tujuh unit layanan evaluasi seperti Dinas Pendidikan, PTSP, Dinkes,

Puskesmas Kota, Puskesmas Perbaungan, Dinas Sosial dan

Disdukcapil.

 

Dadan Suharma Wijaya mengatakan penilaian ini bukan untuk membandingkan kinerja, melainkan bagaimana lebih untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik terhadap masyarakat.

 

Ada dua penilaian yang dilakukan terkait dengan pelayanan publik, pertama indeks pelayanan publik yang dilakukan oleh kementerian dan satu lagi terkait dengan penilaian kepatuhan yang dilakukan ombudsman Republik Indonesia, Ujarnya.

 

Dijelaskan Dadan, ada 2 model indeks penilaian ini seperti perspektif pembinaan yang dilakukan oleh Kemenpan RB dan perspektif pengawasan oleh ombudsman.

Saya berharap setelah diserahkannya hasil penilaian ini, maka meningkatlah tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pelayanan publik di daerah kita, dengan demikian indeks pembangunan juga akan berjalan dengan baik.pungkas Dadan.

 

Sementara PJ. Gubernur Sumatera Utara, Dr.Drs, A. Fathani mengatakan, peran pemerintah yang paling baik dan utama adalah pelayana publik. “dengan pelayanan publik semakin baik, kualitas semakin baik maka tingkat kepercayaan masyarakat akan semakin tinggi dan baik pula kepada pemerintah”.

 

Kalau tingkat kepatuhan dan pelayanan semakin baik tingkat pelayanan semakin tinggi maka partisipasi masyarakat untuk membangun daerah semakin meningkat, ujarnya.

 

Oleh karena itu antar masyarakat dengan pemerintah antara, yang dilayani dengan yang melayani harus terus membangun komunikasi, kita terus meningkatkan pelayanan, kita terus memperbaiki pelayanan agar program pemerintah berjalan lebih maksimal lagi.

 

” Jadi, tugas yang diberikan kepada kita perlu dimonitor, perlu dievaluasi dan perlu diawasi, kita bersyukur ada ombudsman yang mengawasi pelayanan publik, memberikan penilaian, memberikan koreksi masukkan kepada kita semua sehingga pelayanan publik kita semakin meningkat”ujar PJ. Gubsu.

Di akhir pidatonya, A.Fathani mengucapkan selamat kepada seluruh daerah yang menerima penghargaan dan menerima penilaian pada hari ini. “kita bersyukur Sumatera Utara walaupun tidak mewakili di tingkat nasional, tetapi kita mendapatkan nilai terbaik mendapatkan nilai tertinggi di urutan 12”.

 

Usai menerima penghargaan tersebut, Asisten II Ikramsyah Putra Nasution, mengucapkan terimakasih kepada ombudsman RI yang telah memberikan penilaian yang baik untuk kabupaten Labuhanbatu, ia berharap kedepannya Labuhanbatu dapat lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

Turut hadir mendampingi asisten pada acara tersebut, Kepala Dinas yang bersangkutan, Kabag Orta, Kapus Kota Rantauprapat dan Kapus Perbaungan(Sutrisno)

Nikolensa

Nikolensa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *