Pemdes Pinang Jawa Dua Laksanakan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koprasi Merah Putih

Lensaperistiwa.com – Kaur
Desa pinang Jawa 2 Kecamatan Kinal, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu mencatatkan langkah besar dalam pemedayaan ekonomi masyarakat dengan resmi meluncurkan koperasi merah putih. Koprasi merah putih ini diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam meningkatkan kesejahteraan warga dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
Acara peluncuran tersebut berlangsung Senin 19 mei 2025 di kantor Desa Pinang Jawa Dua dan dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, pendamping desa dan masyarakat setempat. Antusiasme warga terlihat jelas sepanjang acara yang dihadiri oleh beberapa toka penting di Desa Pinang Jawa Dua, termasuk ketua BPD, ketua adat, serta ibu-ibu kader, beberapa elemin masyarakat untuk menunjukan dukungan yang kuat terhadap pembentukan koprasi merah putih yang bertujuan memberdayakan masyarakat, menyambut dan mendorong kemakmuran ekonomi di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pinang Jawa Dua, Miri Harianto mengatakan bahwa koperasi merah putih ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa. Menurutnya, koprasi akan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan.
“Tujuan utama dari koperasi ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat secara umum, koprasi juga hadir sebagai pilar penting dalam membangun ekonomi nasional yang demokratis dan berkeadilan,” ujar Miri Harianto.
Miri Harianto juga menjelaskan bahwa koprasi ini tidak hanya berfungsi sebagai lembaga keuangan yang memberikan layanan simpan pinjam saja tetapi juga akan memberikan berbagai manfaat stratigis lain nya, seperti pengembangan usaha menumbuhkan kewirausahaan dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan ekonomi lokal, tutupnya. @ **Vin