Pasca Pencoblosan Pilkada TA 2024, Babinsa Kodim 1015/Sampit Kawal Kotak Suara
Lensaperistiwa.com – Kotawaringin Timur
Pasca Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah Serentak TA 2024, Babinsa bersama Babinkamtibmas serta instansi terkait lainnya melaksanakan pengawalan kotak suara dari TPS-TPS ke Sekretariat Desa (kantor Desa/Kantor Kelurahan), Kamis 28 November 2024
Babinsa Kodim 1015/Sampit Bersama Babinkamtibmas serta instansi terkait lainnya melaksanakan pengamanan pengawalan logistik dari kantor kelurahan sampai proses pencoblosan, penghitungan suara sekaligus pengawalan kotak suara dari TPS-TPS ke Kantor Desa/Kelurahan.
Komandan Kodim 1015/Sampit Letkol Inf Muhammad Tandri Subrata,S.A.P.M.Han menjelaskan pengamanan dan pengawalan ketat kotak suara dilakukan oleh personel TNI dan Polri serta instansi terkait lainnya agar tidak ada penyalahgunaan Pemilihan Kepala Daerah. “Ini untuk mengurangi kecurigaan, dan sudah disepakati dengan penyelenggara, surat suara tidak boleh menginap di tengah perjalanan dengan alasan keamanan, ketika selesai pencoblosan di TPS harus langsung dibawa ke Sekretariat PPK masing-masing dengan pengawalan TNI dan Polri”.
Selain pengawalan kotak suara, Babinsa juga akan melakukan pengamanan dan proses mitigasi adanya bentuk gangguan dan ancaman yang berpotensi mengganggu jalannya ketertiban nasional. Babinsa akan semakin mempertebal keamanan dan mengintensifkan proses penjagaan di tempat-tempat yang sentral”, lanjutnya @ Kodim 1015/Sampit