Paripurna Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Kota Lubuklinggau Periode 2024-2029 

Paripurna Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Kota Lubuklinggau Periode 2024-2029 

lensaperistiwa.com LUBUK LINGGAU-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel),mengelar kegiatan rapat paripurna istimewa yang berlangsung diruang paripurna DPRD kota Lubuklinggau.

Dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi Ketua,Wakil I dan Wakil Ketua II DPRD Kota Lubuklinggau masa bhakti 2024 hingga 2029 mendatang.

Rapat paripurna istimewa DPRD dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Lubuklinggau H Koimudin,para Asisten,Kabag,Kepala OPD,Badan,Camat hingga Lurah se Kota Lubuklinggau,Rabu (23/10).

Perlu diketahui bahwa jabatan Ketua DPRD Kota Lubuklinggau,dijabat oleh Yulian Effendi dari Partai Golkar dan Wakil Ketua I Ecie Lasarie dari Partai Nasdem serta Wakil Ketua II Hendri Juniansyah dari Partai Gerindra.

 

Ketua DPRD sementara Yulian Effendi menyampaikan,sehubungan dengan telah terbitnya keputusan Gubernur Sumsel nomor : 771/KPTS/1/2024,tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kota Lubuklinggau masa jabatan 2024 hingga 2029 mendatang.

Kami pimpinan sementara Ketua DPRD Kota Lubuklinggau,telah melaksanakan rapat penetapan jadwal rapat paripurna istimewa DPRD Kota Lubuklinggau.

Dalam rangka pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Kota Lubuklinggau,masa jabatan 2024 sampai 2029 nanti yang berlangsung pada hari ini. Sebagaimana disebutkan pada pasal 34 ayat 3 dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor : 12 tahun 2018,tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten maupun Kota.

Bahwa pimpinan sementara Ketua DPRD mempunyai tugas yakni, memimpin rapat-rapat DPRD,mempasilitasi pembentukan fraksi-fraksi DPRD, mempasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib dan kode etik DPRD,memproses penetapan pimpinan defenitif.

Syukur Alhamdulillah,selama lebih kurang 23 (Dua Puluh Tiga) hari diamanatkan sebagai pimpinan sementara telah melaksanakan tugas pokok ke-4.

Yaitu memimpin rapat-rapat DPRD secara internal,dalam rangka mempasilitasi pembentukan fraksi-fraksi DPRD sehingga sudah terbentuk sebanyak 6 fraksi.

1.fraksi partai Golkar

2.fraksi partai Nasdem

3.fraksi partai Gerindra

4.fraksi partai PKB

5.fraksi partai PDI Perjuangan

6.fraksi partai PKS

Selain itu kami pimpinan sementara DPRD Kota Lubuklinggau,telah mempasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD. Akhirnya telah terbentuk Kelempok Kerja (Pokja),serta penyusunan draft tata tertib DPRD dan Pokja maupun kode etik.

Selanjutnya tugas terakhir pimpinan sementara DPRD,memproses penetapan pimpinan defenitif dan progres penetapan pimpinan DPRD defenitif.

” Sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan mulai dari rapat paripurna internal,dalam rangka penetapan usul pimpinan defenitif ke Gubernur guna dilakukan pengangkatan pimpinan defenitif hinga pengucapan sumpah dan janji bagi pimpinan defenitif,”ungkap Yulian.

Yulian Effendi Ketua DPRD Kota Lubuklinggau mengucapkan,mulai hari ini insyah allah sampai lima tahun kedepan kami resmi menjadi pimpinan DPRD Kota Lubuklinggau.

Masa jabatan 2024 hingga 2029 mendatang,melalui forum ini kami pimpinan DPRD yang baru saja telah mengucapkan sumpah dan janji.

Dari lubuklinggau hari yang paling dalam,kami mengucapkan ribuan terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah Kota Lubuklinggau.

Kami pimpinan DPRD Kota Lubuklinggau juga mengajak dan menghimbau,kepada seluruh rekan-rekan anggota DPRD mari kita laksanakan tugas kita secara sungguh-sungguh.

Serta secara setulus hati,demi mewujudkan lembaga DPRD ini sebagai sarana,bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasi serta harapan masyarakat.

Untuk itu kami sangat berharap dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak, khususnya Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau.

” Sebagai mitra kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,yang mana selama ini telah terjalin dengan baik hendaknya kita pertahankan dan tingkatkan lagi,”ucap Yulian.

 

Pj Walikota Lubuklinggau H Koimudin mengatakan selamat atas telah dilantiknya Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau periode 2024-2029 oleh Ketua Pengadilan (PN) Negeri Lubuk Linggau.

Mudah-mudahan dapat melaksanakan tugas dengan sepenuh hati serta berpegang pada pilar-pilar bangsa yaitu UUD 1945, Pancasila, dan NKRI.

” Dengan harapan agar dapat bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot)  Lubuk Linggau,supaya Kota Lubuk Linggau lebih sejahtera, maju dan berprestasi,”kata Pj Wako.(Adv)

Nikolensa

Nikolensa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *