Lika Liku SDN 90 Wayame: Laturiuw! Guru Bersikap Arogansi dan Otoriter Junaidi, Kepsek Harus Dimutasikan

Lika Liku SDN 90 Wayame: Laturiuw! Guru Bersikap Arogansi dan Otoriter Junaidi, Kepsek Harus Dimutasikan

Lensaperistiwa.com Ambon Agenda Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Ambon melakukan pertemuan bersama dengan para guru SDN 90 Wayame Kota Ambon maupun Kepala Sekolah (Kepsek), dan perwakilan komite sekolah membahas lika – liku persoalan yang terjadi di lembaga pendidikan sekolah dimaksud.

Pertemuan itu, di gelar diruang rapat paripurna DPRD Kota Ambon Senin, (10/03/2025), di pimpin oleh Ketua Komisi ll DPRD Kota Ambon Jonathan Polanda dan didampingi Wakil Ketua Komisi II Dessy Helauw, dalam pertemuan itu; dewan guru dan wakil rakyat saling lempar argumen terkit peristiwa yang terjadi di Institusi Pendidikan SDN 90 Wayame Kota Ambon.

Anggota DPRD Kota Ambon Christianto Laturiuw membenarkan, DPRD berharap Kepala Sekolah (Kepsek), Risal, S.Pd bisa menjadi pemimpin yang baik di lingkungan sekolah kemudian dewan guru juga harus menonjolkan karakteristik nilai keteladanan kepada para murid. Jika mencermati kebijakan aturan, semua dewan guru telah melanggar aturan, “bagaimana? Anak – anak kita bisa cerdas sedengkan internal guru di sekolah saja selalu bersikap arogansi dan otoriter”. Nah, pola ini harus di rubah katanya.

Peristiwa yang terjadi kata Laturiuw mencerminkan kepirbadian karakter seorang pendidik yang tidak boleh di contohkan mencermati filosofi guru, guru adalah, “Digugu dan Ditiru” pertanda bahwa pembawaan sikap guru harus di tonjolkan dengan keteladanan yang baik, sahut dia.

Pada motonologi kurikulum yang ada pemerintah tidak lagi memfokuskan ilmu pengetahuan justru nilai karakter kepribadian yang menjadi sorotan, “kalau kepribadian pendidik seperti itu bagaimana dengan pendidikannya nah, ini yang harus di lihat.”

Diwaktu yang sama Dewan Hadiyanto Junaidi menuturkan terkit masalah ini Komisi akan mengeluarkan rekomendasi kepada Kepsek SDN 90 Wayame Kota Ambon menurutnnya, rekomendasi mutasi yang nanti di keluarkan bukan serta merta menghakimi “Kepsek” namun upaya penyelamatan semua pihak terutama para murid agar tidak ada lagi pertikaian masalah di sekolah itu, dari hal demikian kata Junaidi merupakan salah satu solusi guna menyelesaikan persoalan tersebut.

Jika di lihat pada realita yang ada di lingkungan pendidikan SDN 90 Wayame Kota Ambon dewan guru tidak bisa di satukan, dengan Kepsek karena menyangkut dengan membunuh karakter, “kalau dinas berbicara mengenai pentahapan dan mekanisme nanti juga terulang kembali, alangkah baiknya Kepsek di mutasi ke sekolah lain itu solusinya” sahut Hardianto.

Pihaknya mempersoalkan lembaga pendidikan Kota Ambon yang “tak pejus” menyelesaikan persolan ini sebelum di bawa sampai ke rena kerja Komisi ll DPRD Kota Ambon, menurutnya persoalan di dinas, ” sudah terlambat” untuk itu dinas pendidikan dan kebudayaan maupun BKD semestinya bersikap kooperatif dalam melihat hal ini.

“Komisi ll DPRD Kota Ambon akan memberikan rekomendasi guna memindahkan Kepsek SDN 90 Wayame Kota Ambon, ke sekolah lain” Ia menilai dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Ambon lambat dalam menangani setiap persoalan yang terjadi di institusi pendidikan; ada begitu banyak persoalan yang di temukan.

Dari on the spot di sekolah – sekolah di Kota Ambon wakil rakyat menemukan banyak sekali kejanggalan maupun permasalahan yang ada di setiap sekolah, paling kursial adalah terkait dengan pelayanan di lembaga pendidikan karena menyangkut dengan karakteristik perilaku, maupun pembawaan diri dan proses pembelajaran di sekolah. Ada banyak persoalan juga yang harus di tuntaskan oleh dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Ambon di setiap lembaga pendidikan di Kota yang bertajukĀ maniseĀ ini.(*)

lensaperistiwa

lensaperistiwa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *