Laipeny! Kementerian ESDM Berih Jatah Mitan 106.000 KL Untuk Maluku

Laipeny! Kementerian ESDM Berih Jatah Mitan 106.000 KL Untuk Maluku

Lensaperistiwa.com Ambon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku John Laipeny menyoroti persolan jatah Bahan Bakar Minyak (BBM), jenis minyak tanah (mitan), yang di berikan Pemerintah Pusat (Pempus), melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) oleh PT Pertamina kepada Wilayah Provinsi Maluku sebanyak 10.6000 Kilo Liter (KL).

Pihaknya kepada sejumlah wartawan di rumah rakyat Karpan Ambon Rabu,(30/04/2025) menuturkan, persoalan BBM jenis minyak tanah (mitan) sangat krusial untuk itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku terus berjuang; ia menyebut, beberpa pekan kemarin wakil rakyat telah melakukan pertemuan dengan Pemerintah Pusat (Pempus), melalui Kementerian ESDM guna membicarakan hal serupa yang terjadi di Maluku terkit dengan kelanggengan BBM jenis minyak tanah (mitan) ini.

DPRD Provinsi Maluku dalam hal ini Komisi ll telah melakukan pertemuan dengan PT Pertamina membahas terkit persolan mitan, awalnya kuota stok BBM jenis minyak tanah (mitan), sangat terbatas kini telah stabil kami terus berupaya agar stok mitan di Maluku selalu stabil dan lancar.

Dikatakanya, “ada beberapa proeksi terkit BBM jenis minyak tanah (mitan), yang perlu di perjuangkan seperti, transportasi laut yang masih menggunakan minyak tanah (mitan) hal itu? Telah tertuang dalam peraturan Pemerintah seharusnya di larang, untuk itu bagaimana caranya Pemerintah Daerah mendapatkan diskrimer oleh Pemerintah Pusat (Pempus),” sahut Laipeny.

Dalam satu sisi, Maluku merupakan Provinsi kepulaun sebagian; masyarakat Maluku menekuni diri sebagai nelayan sehingga BBM jenis minyak tanah sangat di perlukan.

Oleh karena itu, kami terus dan berupaya berkordinasi dengan Gubernur Maluku guna melihat persolan ini sehingga dampak kekurangan maupun kelangkaan BBM jenis minyak tanah tidak lagi terjadi.

Dalam rapat komisi ll bersama dengan PT Pertamina, telah dibahas masalah tersebut, ada catatan – catatan kritis yang di sampaikan antara lain, titik pangkalan BBM jenis minyak tanah yang masih beroperasi secara luas seperti penggunaan BBM jenis minyak tanah (mitan) sebagai bahan pemakai guna proyek jalan; pembuatan aspal? Kata dia, hal itu sangat di sesali kenapa ? Karena pangkalan – liar BBM jenis mitan di gunakan sangat berlebihan.

Hal tersebut diduga oknum – oknum nakal yang membuat pangkalan minyak tanah (mitan), untuk proyek jalan telah melakuan penampungan secara besar – besaran guna kebutahan yang tidak wajar di lakuan. Untuk itu, pihaknya meminta agar penegak hukum dalam hal ini Aparat Kepolisian maupun dinas terkait lain untuk “usut”.

Jangan sampai ulah pembuatan pangkalan BBM jenis minyak tanah (mitan), oleh mafia, dapat berdampak terjadinya kelangkaan minyak tanah (mitan), di mana – mana, cetus Politisi Senior Partai Gerinda itu.(*)

lensaperistiwa

lensaperistiwa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *