KETUA DPRD OKI: Tempat Hiburan Malam Jadi Ancaman Nyata Penyebab HIV/AIDS Dan Narkoba.

Lensaperistiwa.com, OKI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Farid Hadi Sasongko, melontarkan peringatan tegas terhadap maraknya aktivitas di tempat hiburan malam yang dinilai berkontribusi besar terhadap penyebaran HIV/AIDS dan peredaran narkoba di wilayah OKI.
Pernyataan ini disampaikan Farid saat memimpin Rapat Paripurna XXI DPRD OKI, Jumat (13/6/2025), yang membahas penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Dalam rapat tersebut, Farid merespons serius pemaparan dari dr. Gede yang menyinggung dampak negatif dari aktivitas di tempat hiburan malam.
“Saya tertarik dengan penyampaian dari dr. Gede. Ini menjadi pokok pikiran kita bersama dan harus segera ditindaklanjuti, karena berkaitan langsung dengan HIV/AIDS,” tegas Farid di hadapan peserta rapat.
Menurut Farid, keberadaan tempat hiburan malam bukan hanya rawan terhadap praktik prostitusi, tetapi juga membuka peluang besar bagi peredaran narkoba. Ia menyebut perputaran narkoba di lokasi-lokasi tersebut sebagai “luar biasa” dan mengkhawatirkan.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah daerah. Seluruh elemen, baik eksekutif, legislatif, bahkan yudikatif, harus terlibat menyelesaikan persoalan ini,” ujar Farid menambahkan.
Lebih lanjut, Farid mendesak adanya tindakan konkret dan segera untuk menertibkan tempat-tempat hiburan malam yang terbukti melanggar peraturan atau membahayakan masyarakat.
“Kita tidak boleh diam. Ini menyangkut kesehatan dan keamanan masyarakat secara langsung. Jangan sampai kita terlambat bertindak,” tutupnya.
Rapat tersebut mempertegas pentingnya sinergi lintas sektor dalam menangani masalah sosial yang kian kompleks di wilayah Kabupaten OKI. (M**)