KEJARI TANJABBAR SOSIALISASIKAN PROGRAM JAKSA JAGA DESA TAHUN 2025 DI DESA LUBUK TERENTANG

lensaperistiwa.com , betara – kejaksaan negeri Tanjung Jabung Barat mensosialisasikan program jaksa jaga desa tahun 2025 didesa lubuk terentang,Rabu ( 12/3/25),program tersebut memberikan pemahaman hukum terkait pengelolaan dana desa.
Kasi intelijen Tanjab barat, Muhammad Lutfi, SH, MH.,selaku narasumber pada kegiatan tersebut menyampaikan pentingnya pemahaman hukum bagi pemerintah desa dan masyarakat dalam pengelolaan dana desa.
” Program jaksa jaga desa ini hadir sebagai bentuk pencegahan dan pembinaan agar dana desa dapat di kelola dengan baik dan sesuai regulasi yang berlaku.kami berharap para perangkat desa tidak ragu untuk berkonsultasi dengan pihak kejaksaan apa bila ada kendala dalam pengelolaan dana desa,” terang Lutfi.
Kepala desa lubuk terentang,muliyadi, mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh Kejari Tanjung Jabung Barat.
” Kami sangat berterima kasih atas kehadiran dan pembinaan dari pihak kejaksaan,dengan adanya program jaksa jaga desa ini kami para perangkat desa mendapatkan wawasan yang lebih luas mengenai tata kelola yang baik dan benar, kami juga berharap bimbingan dari kejaksaan terus berlanjut,sehingga tidak ada lagi keraguan,dan kami bisa menjalankan tugas dengan baik sesuai aturan yang berlaku,” kata muliyadi dalam sambutannya.
Diwaktu dan kesempatan yang sama,badan permusyawaratan desa juga menyatakan apresiasi dan terimakasih kepada kejaksaan yang telah memberikan pengetahuan yang sangat bermanfaat ini melalui program jaksa jaga desa.
” Harapan kami kepada kejaksaan kegiatan seperti turun kedesa ini lebih di tingkatkan karena ini sangat bermanfaat dan kami sangat terbantu. Saya selaku mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih atas pemahaman yang di terangkan oleh bapak-bapak dari kejaksaan tanjung Jabung Barat,” ujar sahrani,ketua BPD desa lubuk terentang.
Turut hadir pada giat tersebut,Intel Kejari tanjabbar,kades lubuk terentang, Babinsa desa lubuk terentang,para perangkat desa dan masyarakat desa lubuk terentang. GN